Polres Lampung Barat dan Stakeholder Pasang Kamera Trap di Area Jelajah Harimau Pasca Konflik
- Istimewa
Lampung Barat, Lampung – Dalam upaya menjaga kelestarian satwa liar sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat, personel Polres Lampung Barat bersama berbagai stakeholder terkait melakukan pemasangan banner himbauan dan kamera trap. Pemasangan ini dilakukan di sejumlah titik yang diduga menjadi jalur jelajah harimau pada Rabu (28/5/2025).
Pemasangan banner himbauan area jelajah harimau dan kamera trap untuk memantau satwa ini dilakukan di seputaran lokasi konflik satwa dengan manusia, yang terjadi pada Selasa (27/5/2025).
Lokasi tersebut berada di Hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Resor Ulu Belu, dengan koordinat X.0432320-Y.9429406, secara administratif berada di Pemangku Mekar Sari, Pekon Suka Damai, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat.
Pemasangan banner himbauan area perlintasan satwa juga dilakukan di pal/patok batas Taman Nasional yang ada di Pemangku Mekar Sari, Pekon Suka Damai, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat.
Sementara itu, kamera trap dipasang di empat titik strategis: Kamera 1 di Sungai (X.0432330-Y.9429448), Kamera 2 di GSM jalan (X.0432323-Y.9429469), serta Kamera 3 & 4 yang berada di satu titik namun beda arah (X.0432320-Y.9429406).
Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser, melalui Kapolsek Sumberjaya AKP Rekson Syahrul menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Kepolisian, TNI, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN), serta elemen masyarakat dalam upaya mitigasi konflik antara manusia dan satwa liar.
"Pemasangan banner berisi himbauan dilakukan di jalur-jalur rawan yang berada di sekitar kawasan hutan, dengan tujuan mengingatkan warga agar lebih waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di area tersebut," ujarnya.