Kapolda Lampung: Kejahatan Keuangan Digital Makin Canggih, Masyarakat Harus Waspada

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika
Sumber :
  • Foto dokumentasi istimewa

LampungKapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya kejahatan di sektor keuangan digital yang kian kompleks. 

img_title Rest Area Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Jadi Ruang Tumbuh UMKM Lampung

 

Mulai dari pinjaman online ilegal, investasi bodong, hingga judi online, semuanya kini dirancang lebih canggih dan memanfaatkan kelemahan calon korban di era teknologi.

img_title BI Lampung Bekali Jurnalis Memahami Isu Ekonomi

 

"Para pelaku ini sangat cerdas dalam mencari titik lemah korban. Biasanya mereka masuk melalui SMS atau WA blasting, media sosial yang tidak dikunci, dan menawarkan pinjaman tanpa bunga, cepat cair, apalagi saat kondisi ekonomi sedang sulit," ujar Irjen Pol Helmy saat menyampaikan pernyataan di Bandar Lampung, Rabu (28/5/2025).

img_title Ekosistem Investasi Jadi Percontohan, Pemkab Malang Berguru Strategi Industri ke Pemprov Lampung

 

Menurut Kapolda, meski berbagai langkah preventif telah diambil oleh pemerintah dan aparat penegak hukum, edukasi masyarakat masih menjadi benteng utama. 

 

Himbauan terus disebarluaskan melalui media sosial dan platform digital guna menangkal potensi jebakan kejahatan yang menyaru sebagai solusi keuangan cepat.

 

Ia menekankan bahwa banyak masyarakat secara tidak sadar memberikan akses ke data pribadi melalui tautan atau aplikasi jebakan. 

 

“Setelah pinjaman cair, baru muncul tekanan dan penagihan yang tidak manusiawi. Bahkan, ada kode dalam sistem yang bisa mengambil data dari ponsel korban secara otomatis,” ungkapnya.

 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis daftar lembaga pinjaman resmi yang diawasi negara. 

 

Namun, lanjut Helmy, masih banyak masyarakat yang tergiur kemudahan palsu dari layanan ilegal. 

 

Ia juga menyoroti bahwa saat ini para pelaku memanfaatkan kecanggihan kecerdasan buatan (AI) untuk mengelabui korban.

 

“Modus operasi kejahatan ini berubah begitu cepat, sementara kita masih melakukan perbaikan dari titik ke titik. Oleh karena itu kita juga harus beradaptasi,” jelas Helmy.

 

Selain pinjol, skema multi-level marketing (MLM) tanpa produk yang jelas juga turut disorot. Helmy menyebut modus semacam ini seringkali menyerupai skema ponzi dan menyebabkan kerugian besar di lapisan terakhir jaringan. 

 

“Masyarakat harus jeli, jangan tergoda janji manis. Yang terakhir bergabung biasanya yang paling dirugikan,” tegasnya.

 

Kapolda juga mengungkap adanya keterlibatan jaringan luar negeri dalam kejahatan digital, termasuk aliran dana dari luar negeri yang masuk ke Indonesia melalui sistem yang sulit dilacak. 

Halaman Selanjutnya
img_title