Tanya Kejelasan Kasus, Keluarga Korban Tabrak Lari di Lamteng Datangi Propam Polda Lampung
Senin, 5 Mei 2025 - 18:50 WIB
Sumber :
- Foto dokumentasi istimewa
Nur juga menyoroti sikap pelaku yang dinilainya tidak menunjukkan penyesalan. “Dia sempat datang tahlilan tapi tidak berkata sepatah kata pun, lalu langsung pulang. Tidak ada ucapan maaf,” katanya.
Menanggapi keluhan keluarga, Kasat Lantas Polres Lampung Tengah IPTU Wahyu Dwi Kristanto menjelaskan bahwa proses hukum tetap berjalan.
Ia memastikan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang dalam proses tahap satu di kejaksaan.
Baca Juga :
Anak Kecil Ditemukan Tertinggal di Jembatan Gedong Tataan, Pesawaran, Saat Mudik Lebaran
“Pelaku sudah ditahan. SPDP juga sudah dikirim ke kejaksaan dan keluarga. Saat ini berkas sedang diteliti. Kami juga mempertimbangkan kondisi kesehatan pelaku yang mengidap epilepsi serta adanya penjamin,” jelas IPTU Wahyu.
Halaman Selanjutnya