Tanya Kejelasan Kasus, Keluarga Korban Tabrak Lari di Lamteng Datangi Propam Polda Lampung
Senin, 5 Mei 2025 - 18:50 WIB
Sumber :
- Foto dokumentasi istimewa
Peristiwa nahas itu terjadi pada Jumat, 11 April 2025 pukul 15.00 WIB di Desa Simpang Agung, saat AGS sedang pulang sekolah.
Mobil yang dikendarai pelaku, Riski Deni Apriyanto, menyerempet seseorang lalu mencoba kabur. Saat melarikan diri, mobil tersebut justru menabrak AGS yang kemudian terlempar ke parit dan meninggal dunia karena luka serius di kepala.
Ponijan menyebut pelaku sempat bebas berkeliaran meski telah diketahui identitasnya. Ia menilai ada indikasi pelaku mendapat perlindungan dari oknum tertentu.
Baca Juga :
Anak Kecil Ditemukan Tertinggal di Jembatan Gedong Tataan, Pesawaran, Saat Mudik Lebaran
“Setelah kejadian, pelaku tidak langsung ditahan. Baru setelah video kejadian viral di medsos, dia ditahan tanggal 30 April. Bahkan sebelumnya tidak ada pemberitahuan sama sekali ke kami,” ujarnya.
Halaman Selanjutnya