Tarif Listrik Picu Inflasi April 2025 di Lampung

Ilustrasi listrik
Sumber :
  • Foto dokumentasi istimewa

Lampung – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat tingkat inflasi sebesar 1,19 persen pada April 2025 secara bulanan (month-to-month/m-to-m). 

Aksi Pencurian Terungkap, Dua Pemuda Diciduk Polsek Padang Cermin

 

Sementara secara tahunan (year-on-year/y-on-y), inflasi tercatat 2,80 persen dan inflasi tahun kalender (year-to-date/y-to-d) sebesar 1,77 persen.

Angin Kencang Disertai Hujan Guyur Bandar Lampung, Pohon Tumbang dan Listrik Padam di Sejumlah Wilayah

 

Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Lampung, Muhammad Ilham Salam, dalam siaran pers pada Jumat (2/5) mengungkapkan bahwa kenaikan inflasi bulan April 2025 didorong oleh beberapa komoditas utama, dengan tarif listrik menjadi penyumbang tertinggi.

Harga Pangan Tekan Inflasi, Lampung Alami Deflasi 0,58 Persen pada Mei 2025

 

“Tarif listrik memberikan andil inflasi m-to-m sebesar 0,87 persen, diikuti oleh bawang merah 0,18 persen, tomat dan emas perhiasan masing-masing 0,11 persen, serta bawang putih 0,06 persen,” ujar Ilham.

 

Dari sisi kelompok pengeluaran, Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga mencatat kenaikan paling signifikan sebesar 7,67 persen dibandingkan Maret 2025. Kelompok ini berkontribusi sebesar 0,90 persen terhadap total inflasi April.

 

Namun, tidak semua kelompok pengeluaran mengalami kenaikan. Kelompok Transportasi justru mengalami deflasi sebesar -0,24 persen, dan Informasi, Komunikasi, serta Jasa Keuangan mengalami penurunan harga sebesar -0,62 persen.

 

Untuk inflasi tahunan (y-o-y), kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau menjadi penyumbang terbesar, dengan inflasi sebesar 4,43 persen dan andil sebesar 1,48 persen.

 

Ilham merinci lima komoditas utama yang menyumbang inflasi tahunan dari kelompok tersebut, yakni bawang merah (0,29 persen), kopi bubuk (0,23 persen), sigaret kretek mesin atau SKM (0,19 persen), cabai merah (0,14 persen), dan bawang putih (0,13 persen).

 

Dari empat wilayah Indeks Harga Konsumen (IHK) di Lampung yang diamati, Kabupaten Lampung Timur mencatat inflasi y-o-y tertinggi sebesar 3,16 persen, sementara Kota Metro mencatat inflasi terendah sebesar 2,08 persen. 

 

Untuk inflasi bulanan (m-to-m), Kota Bandar Lampung mencatat angka tertinggi sebesar 1,27 persen, sedangkan Kota Metro kembali menjadi yang terendah dengan 0,66 persen. (*)