'Gasak Narkoba' Polres Tulang Bawang Berhasil Bekuk Bandar Sabu, Sita 10 Gram Lebih Barang Bukti

Polres Tulang Bawang tangkap pelaku narkoba.
Sumber :
  • Istimewa

Tulang Bawang, Lampung – Polres Tulang Bawang, kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba melalui kegiatan yang diberi nama "Gasak Narkoba". 

Kejari Lampung Utara Akan Lelang Barang Rampasan Negara, Termasuk Motor dan Mobil Harga di Bawah Pasaran

 

Dalam operasi terbaru, petugas berhasil menangkap seorang bandar narkoba berinisial SN alias Sol (40), warga Dusun Rantau Pelawi, Kampung Gedung Bandar Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng.

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Ringkus Pemilik Senpi Rakitan Ilegal, Pengembangan Kasus Pencurian Sawit

 

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (26/04/2025) sekitar pukul 12.30 WIB oleh tim gabungan Satresnarkoba dan Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang. SN diamankan saat berada di rumah orang tuanya, tanpa perlawanan berarti.

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Ringkus Pelaku Curas Beraksi di 6 TKP, Termasuk Kasus Pemerkosaan

 

Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, menyampaikan bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui layanan aduan Lapor Pak Kapolres di nomor WhatsApp 0822-9510-2006.

 

“Dalam aduan tersebut, warga mengaku sangat resah karena peredaran sabu yang dilakukan pelaku telah menyasar anak-anak sekolah,” ungkap Kapolres saat konferensi pers, Senin (28/04/2025).

 

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat bruto 10,52 gram, plastik klip besar berisi sejumlah plastik kosong, dan satu unit handphone merek Oppo warna hitam yang digunakan untuk transaksi.

 

Kapolres menegaskan bahwa SN akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya sangat berat.

 

“Pelaku diancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda maksimal yang dapat ditambah sepertiganya,” tegas perwira lulusan Akpol 2006 ini.

 

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tulang Bawang guna pengembangan lebih lanjut terkait jaringan yang lebih luas.

 

Operasi "Gasak Narkoba" merupakan bagian dari strategi preventif dan represif Polres Tulang Bawang dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkotika. Kapolres juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. (*)