Kejati Lampung Terus Dalami Dugaan Keterlibatan Mantan Bupati Way Kanan dalam Kasus Mafia Tanah

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya.
Sumber :
  • Istimewa

"Kami menelusuri peran kepala daerah dalam pengambilan keputusan dan penerbitan izin terkait penguasaan lahan di kawasan hutan. Itu yang kami dalami," imbuhnya.

Kepala Pekon di Pringsewu Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Desa Hampir Rp500 Juta

Kejaksaan Tinggi Lampung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan mafia tanah ini secara menyeluruh dan objektif. 

Setiap perkembangan dalam proses penyelidikan akan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dengan tujuan utama memastikan keadilan ditegakkan dan pihak-pihak yang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku. (*)

GERMASI Laporkan Dugaan Penerbitan Ilegal 96 SHM di Kawasan Hutan Lindung Way Kanan ke Kejaksaan