Kejati Lampung Terus Dalami Dugaan Keterlibatan Mantan Bupati Way Kanan dalam Kasus Mafia Tanah

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya.
Sumber :
  • Istimewa

"Kami menelusuri peran kepala daerah dalam pengambilan keputusan dan penerbitan izin terkait penguasaan lahan di kawasan hutan. Itu yang kami dalami," imbuhnya.

Mantan Kades di Pesisir Barat Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp526 Juta untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan Tinggi Lampung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan mafia tanah ini secara menyeluruh dan objektif. 

Setiap perkembangan dalam proses penyelidikan akan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dengan tujuan utama memastikan keadilan ditegakkan dan pihak-pihak yang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku. (*)

Pos Pungli di Jalinsum Way Kanan Dibongkar Warga, Kapolres Apresiasi Langkah Sukarela