SP3 Kasus Pipa Gading Gajah, Polisi Sebut Tersangka Alami Gangguan Kejiwaan
Jumat, 11 April 2025 - 20:29 WIB
Sumber :
- Foto dokumentasi istimewa
Lampung – Tersangka kasus penjualan pipa rokok gading gajah yang sebelumnya ditangkap oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung, berinisial FS, kini telah kembali beraktivitas seperti biasa di rukonya di Kelurahan Langkapura, Kota Bandar Lampung.
Hal ini menyusul keputusan penghentian penyidikan (SP3) terhadap kasus yang menjeratnya.
Baca Juga :
Warga Bandar Lampung Resah, Grup Pasangan Sejenis di Facebook Diduga Berisi Ajakan Menyimpang
FS sebelumnya diamankan pada 6 Maret 2025 pukul 23.00 WIB oleh Unit Tipidter Satreskrim Polresta Bandar Lampung dalam operasi undercover buy.
Baca Juga :
Polda Lampung Berencana Ekshumasi Jasad Mahasiswa Unila Diduga Tewas Akibat Kekerasan Saat Diklat Mahepel
Saat penangkapan, polisi menyita 23 batang pipa rokok berbahan gading gajah berbagai ukuran sebagai barang bukti.
Halaman Selanjutnya