SP3 Kasus Pipa Gading Gajah, Polisi Sebut Tersangka Alami Gangguan Kejiwaan
Jumat, 11 April 2025 - 20:29 WIB
Sumber :
- Foto dokumentasi istimewa
Baca Juga :
Dua Mantan Pengurus KONI Lampung Tengah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 1,1 Miliar
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Sidauruk, membenarkan bahwa kasus tersebut telah dihentikan karena hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka mengalami gangguan kejiwaan.
Baca Juga :
Pemkot Bandar Lampung Rolling 10 Pejabat Eselon II, Ada Nama Kadisdikbud hingga Kepala BPKAD
"Benar, kasusnya telah dihentikan atau di-SP3. Yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan," ujarnya singkat, Jumat (11/4/2025).
Meski demikian, Enrico tidak membeberkan hasil pemeriksaan kejiwaan yang menjadi dasar keputusan SP3 tersebut.
Halaman Selanjutnya
Sementara itu, sebuah video yang beredar menunjukkan FS kembali berjualan sepatu di rukonya pada 8 April 2025 lalu, menandai aktivitasnya yang telah kembali normal.