Yayasan Altek Tegaskan Isu Pembatalan Rektor Universitas Malahayati oleh Kemendikti

Kuasa hukum Yayasan Altek, Law Firm Osep Doddy & Partners
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

 

Peringatan Hari Santri, Rektor UIN Raden Intan Lampung Ajak Tingkatkan Kontribusi Untuk Negeri

Doddy juga menyayangkan pernyataan yang disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Rosnati Syech, Sopian Sitepu, yang menyebut pengangkatan Farich dianulir oleh Kemendikti. Ia menilai hal tersebut menyesatkan publik.

 

Dedi Darwis, Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Dinobatkan jadi Ilmuwan Nasional

"Tidak ada satu pun kalimat dalam surat Kemendikti yang menyatakan pengangkatan Ahmad Farich dibatalkan atau bahwa Muhammad Kadafi disahkan sebagai rektor. Pernyataan itu sangat menyesatkan," ujarnya sambil memperlihatkan salinan surat dalam konferensi pers tersebut.

 

Rektor Itera Lampung Pastikan Pelaksanaan Ujian UTBK SNBT Berjalan Lancar

Atas informasi yang dinilai tidak benar tersebut, pihaknya akan melayangkan somasi kepada Sopian Sitepu. Mereka memberikan waktu tujuh hari (7x24 jam) bagi Sopian untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

 

Halaman Selanjutnya
img_title