Yayasan Altek Tegaskan Isu Pembatalan Rektor Universitas Malahayati oleh Kemendikti
Kamis, 10 April 2025 - 21:15 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
Doddy juga menyayangkan pernyataan yang disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Rosnati Syech, Sopian Sitepu, yang menyebut pengangkatan Farich dianulir oleh Kemendikti. Ia menilai hal tersebut menyesatkan publik.
"Tidak ada satu pun kalimat dalam surat Kemendikti yang menyatakan pengangkatan Ahmad Farich dibatalkan atau bahwa Muhammad Kadafi disahkan sebagai rektor. Pernyataan itu sangat menyesatkan," ujarnya sambil memperlihatkan salinan surat dalam konferensi pers tersebut.
Atas informasi yang dinilai tidak benar tersebut, pihaknya akan melayangkan somasi kepada Sopian Sitepu. Mereka memberikan waktu tujuh hari (7x24 jam) bagi Sopian untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Halaman Selanjutnya
"Jika somasi ini diabaikan, kami akan melaporkannya ke Dewan Kehormatan Advokat DPC Peradi Bandar Lampung," tegas Doddy.