Pengukuhan Rektor Baru Malahayati Diwarnai Blokade Mahasiswa Malahayati

Mahasiswa Malahayati melakukan demo pengukuhan Rektor Baru.
Sumber :
  • Lampung.viva

Bandar Lampung, Lampung - Nampaknya perselisihan Dr.Muhhammad Kadafi dengan orang tua kandung Rusli Bintang yang saling klaim kepemilikan kampus Malhayati yang terletak di jln Pramuka Nomor 27, Kemiling Permai Bandar Lampung hingga saat ini tidak kunjung reda, peselisihan kini terjadi di depan pintu gerbang kampus dan rumah sakit tersebut.pada Senin 7 April 2025.

HMI Tanggamus Dukung Penuh Program Bupati Kembalikan Fungsi Islamic Center Sebagai Pusat Kegiatan Keagamaan dan Sosial

 

Dari informasi yang dihimpun lampung.viva.co.id, perselisihan kini melibatkan Mahasiswa - Mahasiswi Malhayati yang menutup pintu gerbang dan menolak masuk dari pihak Rusli Bintang yang ini melakukan kegiatan pengukuhan Rektor yang baru yang diangkat sesuai SK yang diterbitkan.

HMI Sumbagsel Beri Apresiasi atas Respons Cepat Polda Lampung dalam Menanggulangi Pungli dan Premanisme

 

 

Vitamin Demokrasi dari Lampung: Polisi Harus Siap Dikritik, Bukan Sekadar Kuat

Mahasiswa dan mahasiswi ini menutup pintu masuk dan melalukan masa Aksi. Mereka menuntut agar perselisihan keluarga diselesaikan dengan baik - baik.

 

 

"Dengan adanya konflik kelurga ini kami mahasiswa terganggu, mahasiswa jadi gak nyaman dalam proses ngajar mengajar, jangan karna ego kami jadi korban," ungkap salah satu mahasiswa malhayati saat melakukan masa aksi.

 

Sementara pihak orang tua kandung Muhammad Kadafi, Rusli Buntang yang diwakili oleh Doktor Abdul Kadir SH. MH sebagai Seretasis umum yayasan alih teknologi bandar lampung mengatakan, Sesuai Akte Notaris terbaru Nomor 247 tahun 2025.

 

"Sejak tanggal 4 November 2024 kepengurusan itu sudah beralih Musa Bintang sebagai Ketua umum dan saya sebagai sekretaris umum," ungkap Abdul Kadir.

 

Dia juga menegaskan, artinya segala sesuatu dan wewenang sudah limpahkan kepada pihak kami untuk menjalankan fungsi sesuai undang -undang.

 

"Namun asal muasal anak - anak bapak ini ada disini, namun secara legalitas sudah tidak mempunyai legalitas lagi secara hukum. Sejak tanggal 4 November 2024 itu sudah tidak ada lagi dalam yayasan, artinya mereka tidak mempunyai hak dan kapasitas untuk melakukan tidakan apapun disini secara hukum," ujarnya.

 

Dia menambahkan, bahwa hari ini sesuai apa yang telah diamanatkan undang - undang pihaknya harus mengukuhkan Rektor yang akan diangkat sesui SK yang diterbitkan dan sudah dilaporkan ke Dirjen Dikti.

 

"Sehingga berdasarkan surat Dirjen Dikti untuk malakukan pengukuhan, hari ini kami akan mengukuhkan, namun dihalangi oleh orang - orang yang tidak mempunyai hak dan kafasitas, termasuk Skuriti yang di hair oleh pihak - pihak yang lain entah dengan siapa kami tidak akan menyebutkan, dan sudah kami pecat itu sudah ada suratnya, jadi mereka ini menurut asumsi saya patut diduga bertindak sewena-wena, Karna kami ini diperintahkan oleh pembina yang sah dan resmi. Kenapa kami berani menyampaikan karena ada legalitas yang jelas," tandasnya. (Rozali)