Senjata Api Modifikasi Diduga Digunakan Kopda Basar Habisi 3 Polisi di Way Kanan
- Lampung.viva
Bandar Lampung, Lampung – Dalam kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri di lokasi judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, terungkap bahwa senjata api laras panjang yang digunakan oleh oknum TNI Kopda Basarsyah merupakan senjata rakitan.
Senjata tersebut diduga digunakan untuk "menghabisi" ketiga anggota polisi dalam tragedi tersebut. Hal ini terungkap dalam ekspose yang digelar di Mapolda Lampung pada Selasa (25/3/2025), yang disampaikan oleh Ws Danpuspom Mayjen TNI Eka Wijaya.
Menurut Mayjen TNI Eka Wijaya, senjata api laras panjang jenis FN FNC yang digunakan Kopda Basarsyah telah dimodifikasi dengan menggunakan suku cadang dari senjata SS1 Pindad.
"Setelah melakukan penembakan dalam tragedi sabung ayam, Kopda Basar langsung melarikan diri. Dan saat itu ia membuang senjatanya ke semak-semak di sekitar TKP. Kemudian tanggal 19 Maret, anggota Denpom melaksanakan pencarian barang bukti tersebut dan ditemukan," jelas Mayjen TNI Eka Wijaya.
Setelah senjata tersebut ditemukan, Komandan Pomdam meminta agar senjata tersebut diperiksa oleh tim Detasemen Peralatan (Denpal) Lampung untuk memastikan statusnya, apakah senjata organik TNI atau rakitan.
Hasil pemeriksaan Denpal Lampung menemukan bahwa terdapat beberapa perangkat di senjata tersebut yang merupakan campuran dari senjata jenis lain, yaitu SS1 Pindad.
"Setelah kami menemukan senjata ini, Danpomdam sudah meminta Denpal untuk mengecek apakah senjata ini organik atau apa? Dan hasil pemeriksaan Denpal ini nantinya juga akan kami cek ke laboratorium forensik atau nanti cek ke Pindad," ujarnya.