Aktivis GERMASI Temukan Dugaan Penerbitan SHM di Kawasan Hutan TNBBS Lampung Barat, Langgar Aturan?

Founder Masyarakat Independent GERMASI, Ridwan Maulana.
Sumber :
  • Istimewa

Lampung Barat, Lampung – Polemik seputar relokasi perambah hutan dan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kawasan Hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) belum selesai, kini muncul temuan baru yang mengejutkan. 

Tragis! Warga Pemalang Tewas Diduga Dimangsa Harimau di Perbatasan TNBBS Lampung Barat

Aktivis dari Masyarakat Independent GERMASI kembali menemukan dugaan penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas tanah kawasan Hutan TNBBS dan Hutan Lindung di Kabupaten Lampung Barat, yang berpotensi melanggar aturan yang berlaku.

Founder Masyarakat Independent GERMASI, Ridwan Maulana, CPL.CDRA, mengungkapkan bahwa temuan ini menambah panjang daftar permasalahan tata kelola hutan di wilayah tersebut. 

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Penengahan dan Uspika Ketapang Tanam Jagung di Lahan Perhutanan Sosial

"Kami menemukan bukti yang menunjukkan adanya penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas tanah kawasan hutan yang seharusnya dilindungi. Ini jelas bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada," ujar Ridwan.

Ridwan menjelaskan bahwa dugaan ini bermula dari temuan adanya penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di bidang tanah yang terletak di kawasan Hutan TNBBS. 

Dugaan Perusakan Hutan Lindung di Sidomulyo: Polisi Kehutanan Didesak Bertindak Tegas, Bukan Sekadar Selfie

Fakta ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada oknum yang berupaya melegalkan kepemilikan lahan di dalam kawasan hutan. 

"Berdasarkan hasil penghimpunan informasi dan investigasi yang kami lakukan, serta keterangan dari beberapa pihak, kami menemukan bukti adanya penerbitan ratusan sertifikat di kawasan hutan yang seharusnya dilindungi," tambahnya.

Halaman Selanjutnya
img_title