Modus Baru Penyelundupan Satwa Liar Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Disembunyikan di Bawah Sasis Truk
- Istimewa
Bakauheni, Lampung – Petugas Karantina Satuan Pelayanan Bakauheni, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung, bersama tim dari Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan ekor burung liar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan pada Minggu (16/2/2025) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.
Kecurigaan muncul saat petugas melihat satu unit kendaraan mobil Tronton Box dengan nomor polisi B 9261 UEX yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa.
Setelah melakukan pemeriksaan, petugas menemukan satwa liar jenis burung yang disembunyikan di sasis bawah truk yang membawa barang dari Pekanbaru dengan tujuan Bekasi.
Kepala Satuan Pelayanan Bakauheni, Drh. Akhir Santoso, membenarkan bahwa pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan 982 ekor burung liar yang dimasukkan ke dalam 65 keranjang box.
Burung-burung tersebut disembunyikan dengan menggunakan kardus yang sudah dipernis hitam di bagian bawah truk.
"Si sopir sudah mulai pintar mengelabui petugas, tetapi berkat insting petugas, kami berhasil menemukan burung yang disembunyikan di sasis bawah truk. Total ada 65 keranjang box berisi berbagai jenis burung dengan total 982 ekor," ujar Drh. Akhir Santoso.
Burung-burung yang ditemukan terdiri dari berbagai jenis, seperti Siri-siri (27 ekor), Kinoy (125 ekor), Cucak Ranting (60 ekor), Cucak Biru (12 ekor), Cucak Ijo Mini (36 ekor), Sri Gunting Kelabu (9 ekor), Poksay Mandarin (14 ekor), Cucak Ijo (11 ekor), Serindit (18 ekor), Pleci (600 ekor), Sikatan (43 ekor), Air Mancur (11 ekor), Kepodang (4 ekor), dan Kutilang Emas (12 ekor).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 250 ekor burung termasuk dalam kategori dilindungi. Burung-burung yang dilindungi diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), sementara burung yang tidak dilindungi dilepasliarkan di kawasan hutan Gunung Rajabasa.
Drh. Akhir Santoso menambahkan bahwa pihaknya selalu mengimbau agar masyarakat yang akan melintaskan satwa atau hewan untuk membawa dokumen yang sah dan melaporkannya ke kantor karantina sebelum melakukan penyebrangan.
"Apalagi dengan mendekatnya Bulan Suci Ramadhan, kami akan memperketat pengawasan dan mempersempit ruang bagi para pelaku penyelundupan hewan atau satwa yang akan melintas di Bakauheni," ujar Kasatpel Bakauheni tersebut, berharap sinergitas antara berbagai instansi dapat terus terjalin erat demi mencegah penyelundupan satwa liar.
Dengan keberhasilan ini, petugas karantina mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga kelestarian satwa liar dan ekosistem di Indonesia.(*)