Modus Baru Pencuri, Jebol Plafon Toko dan Bobol Rumah Dibekuk Tim Sikat Rajabasa Polres Lampung Selatan
- Lampung.viva
Korban yoga sempat melihat dari rekaman CCTV, ia melihat pelaku mencari barang untuk dibawa oleh pelaku, tetapi pelapor tidak mengenali pelaku karena menggunakan menutup kepalanya menggunakan Kaos/Baju.
Tidak cukup sampai di situ, pelaku melakukan aksi lagi di Jl. Kusuma Bangsa Gg. Pahlawan, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Lamsel, Kamis, 30 Januari 2025, sekitar pukul 01.30 WIB, menimpa korban Miftahul (22), seorang karyawan honorer, yang kehilangan empat unit handphone setelah pelaku masuk ke rumahnya melalui jendela yang dirusak. Kerugian ditaksir mencapai Rp4.000.000 (empat juta rupiah).
Seluruh barang bukti hasil kejahatannya yang berhasil diamankan berupa satu unit handphone ITEL S666LN hitam, satu unit handphone Vivo biru, dan satu unit handphone Nokia merah dan 2 (Dua) potong Celana levis pendek Merk New lion's.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Kalianda, dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(*)