Guru Ngaji di Lampung Selatan Cabuli Murid dengan Alasan Latih Suara, Terancam 15 Tahun Penjara

Polres Lampung Selatan saat menggelar press realease.
Sumber :
  • Istimewa

Lampung Selatan, Lampung – Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh tindakan bejat seorang oknum guru ngaji. Z (47), seorang guru ngaji di Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, ditangkap polisi karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap salah satu muridnya.

Kerap Sasar Motor di Halaman Rumah, Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polresta Bandar Lampung

Peristiwa ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku melakukan aksi bejatnya dengan modus mengiming-imingi korban agar bisa memenangkan lomba tilawah.

"Pelaku berpura-pura melakukan pengobatan suara terhadap korban dengan alasan agar suaranya menjadi lebih bagus dan bisa memenangkan lomba tilawah. Namun, saat itulah pelaku melakukan tindakan pencabulan," ujar Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin.

Cincin Batu Akik Tersangkut di Jari, Kapolsek di Lampung Minta Tolong ke Damkarmat

Motif Keji

Motif di balik aksi bejat pelaku ini sangat tercela. Pelaku mengaku tertarik secara seksual kepada korban. "Pelaku mengaku tertarik secara seksual pada korban dan memanfaatkan posisinya sebagai guru ngaji untuk melancarkan aksinya," tambah Kapolres.

Kompak! Satu Keluarga di Bandar Lampung Ditangkap Polisi Usai Jarah Gudang Kosong

Dampak Psikologis Korban

Peristiwa ini tentunya meninggalkan trauma yang mendalam bagi korban. Korban yang masih berusia 14 tahun mengalami trauma psikologis akibat tindakan keji yang dilakukan oleh gurunya.

Halaman Selanjutnya
img_title