Polres Lampung Selatan Tegas: Tidak Ada Tempat untuk Premanisme di Wilayahnya
- Lampung.viva
Lampung Selatan, Lampung – Polres Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk premanisme di wilayah hukumnya. Tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun, baik individu, kelompok, maupun organisasi yang melakukan tindakan kekerasan, intimidasi, maupun pemaksaan terhadap warga.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, pada Rabu (7/5/2025), sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Kami akan menindak tegas setiap pelaku premanisme sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap tindakan semacam itu," tegas Kapolres.
Adapun bentuk-bentuk premanisme yang menjadi fokus penindakan mencakup penganiayaan, perampasan dengan kekerasan, pengancaman, pemaksaan, hingga pemungutan liar (pungli) dengan modus kekerasan atau ancaman.
AKBP Yusriandi juga menekankan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara profesional tanpa pandang bulu.
"Setiap pelanggaran akan kami proses hukum secara adil dan transparan. Tidak ada tempat bagi pelaku premanisme di Lampung Selatan," ujarnya.
Sebagai langkah preventif, Polres Lampung Selatan telah meningkatkan intensitas patroli di kawasan rawan gangguan kamtibmas.