Polres Lampung Selatan Tegas: Tidak Ada Tempat untuk Premanisme di Wilayahnya

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin.
Sumber :
  • Lampung.viva

Lampung Selatan, Lampung – Polres Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk premanisme di wilayah hukumnya. Tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun, baik individu, kelompok, maupun organisasi yang melakukan tindakan kekerasan, intimidasi, maupun pemaksaan terhadap warga.

Polsek Tegineneng Gencar Patroli Malam di Jalinsum, Jaga Kondusifitas Wilayah

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, pada Rabu (7/5/2025), sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Kami akan menindak tegas setiap pelaku premanisme sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap tindakan semacam itu," tegas Kapolres.

Dihajar di Kontrakan karena Masalah Karaoke, Dua Pelaku Premanisme di Lampung Selatan Dibekuk

Adapun bentuk-bentuk premanisme yang menjadi fokus penindakan mencakup penganiayaan, perampasan dengan kekerasan, pengancaman, pemaksaan, hingga pemungutan liar (pungli) dengan modus kekerasan atau ancaman.

AKBP Yusriandi juga menekankan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara profesional tanpa pandang bulu.

Deklarasi Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia, Tingkatkan Kontribusi Lewat Ilmu dan Pengabdian

"Setiap pelanggaran akan kami proses hukum secara adil dan transparan. Tidak ada tempat bagi pelaku premanisme di Lampung Selatan," ujarnya.

Sebagai langkah preventif, Polres Lampung Selatan telah meningkatkan intensitas patroli di kawasan rawan gangguan kamtibmas. 

Halaman Selanjutnya
img_title