Zulkarnaini Bintang: Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan Yayasan Altek dan Universitas Malahayati
- Foto Dokumentasi Istimewa
Lampung – Yayasan Alih Teknologi (Altek) Bandar Lampung, yang menaungi Universitas Malahayati Bandar Lampung, menegaskan bahwa tidak ada dualisme dalam kepengurusan maupun kepemimpinan di lingkungan yayasan dan kampus tersebut.
Pernyataan ini disampaikan oleh Zulkarnaini Bintang, adik kandung dari pendiri sekaligus Ketua Pembina Yayasan Altek, Dr. (HC) H. Rusli Bintang. Ia menegaskan bahwa kepengurusan yayasan dan kepemimpinan universitas telah ditetapkan secara sah sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saya menegaskan tidak ada dualisme dalam kepengurusan Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung maupun kepemimpinan Universitas Malahayati Bandar Lampung," ujar Zulkarnaini Bintang dalam keterangannya pada Jumat (7/2/2025).
Struktur Kepengurusan yang Sah
Berdasarkan akta notaris yang dibuat pada 4 November 2024, pendiri yayasan telah menunjuk Ir. H. Musa Bintang, MM sebagai Ketua Umum Yayasan Altek Bandar Lampung. Dengan mandat penuh yang diberikan, Musa Bintang kini bertanggung jawab atas seluruh aspek kepengurusan yayasan.
Sementara itu, dalam Surat Keputusan Nomor 075/SK/ALTEK/X/2024 tertanggal 14 Oktober 2024, pendiri yayasan juga menetapkan Dr. Achmad Farich, dr., MM sebagai Rektor Universitas Malahayati Bandar Lampung. Dengan demikian, ia secara resmi memimpin universitas tersebut.
Tidak Ada Keluarga Pendiri dalam Kepengurusan
Zulkarnaini Bintang juga menegaskan bahwa Dr. (HC) H. Rusli Bintang tidak pernah menghendaki atau mengizinkan istri maupun anaknya untuk menduduki posisi sebagai pengurus atau pengawas yayasan, maupun jabatan struktural di Universitas Malahayati Bandar Lampung.
Sejumlah nama yang tidak lagi menjadi bagian dari kepengurusan Yayasan Altek Bandar Lampung adalah: Hj. Rosnati Syeh; Ruslan Junaedi; Eli Zuana; Maidayani; Muhammad Kadafi; M. Rizki dan M. Ramadhana.
"Nama-nama tersebut sudah tidak lagi menjadi bagian dari Pengurus Yayasan Altek Bandar Lampung. Hal ini juga telah kami beritahukan kepada mereka semua," tegas Zulkarnaini Bintang.
Penegasan Zulkarnaini Bintang
Zulkarnaini Bintang juga mengingatkan kepada seluruh pengurus yayasan, civitas akademika, staf, dan karyawan Universitas Malahayati Bandar Lampung, serta pihak-pihak terkait lainnya, untuk tidak mengikuti atau menjalankan perintah dari individu yang tidak lagi memiliki wewenang di yayasan maupun kampus.
"Kami tegaskan, bagi yang tidak menaati ketentuan ini, kami akan mengambil tindakan serta upaya hukum yang tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia," katanya.
Sebagai langkah hukum, pihak yayasan telah menunjuk tim advokat dan konsultan hukum untuk memastikan pelaksanaan aturan yayasan serta menjaga kepastian hukum di lingkungan Universitas Malahayati Bandar Lampung.
"Kami telah menunjuk tim advokat dan konsultan hukum untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menjamin kepastian hukum dan perlindungan bagi yayasan maupun universitas," tutup Zulkarnaini Bintang. (*)