Mantan Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri Dimakamkan di Kediaman Pribadi
- Lampung.viva
Lampung Utara, Lampung – Bachtiar Basri, mantan Wakil Gubernur Lampung periode 2014–2019, tutup usia pada Kamis, 15 Mei 2025, pukul 15.46 WIB di ruang ICU RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung, akibat sakit jantung yang dideritanya.
Ia wafat dalam usia 71 tahun dan dimakamkan di kediaman pribadi di Jalan Jeruk, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan, Lampung Utara, pada Jumat, 16 Mei 2025, usai salat Jumat.
Almarhum meninggalkan seorang istri, Hasiah, serta enam orang anak. Beberapa jam sebelum wafat, Bachtiar sempat mengeluhkan nyeri dada hebat dan didiagnosis mengalami cedera pada pembuluh darah utama.
Prosesi pemakaman dilakukan secara resmi, dengan penyerahan jenazah dari pihak keluarga yang diwakili oleh Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, kepada Pemerintah Provinsi Lampung.
Upacara penghormatan terakhir dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.
Sejumlah tokoh penting hadir di rumah duka, di antaranya anggota DPR RI Mukhlis Basri dan Irham Djafar, mantan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo, mantan Bupati Tulangbawang Barat Umar Ahmad, Zainal Abidin, Budi Utomo, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, serta Ketua DPRD Lampung Utara M. Yusrizal.
Turut hadir pula Bupati Tulangbawang Barat, Sekda Provinsi Lampung, para kepala OPD dari Provinsi dan Kabupaten Lampung Utara.