DPRD Pesawaran Desak Pemkab Segera Beli Alat Pengolah Sampah dan Pemusnah Sampah untuk Cegah Penumpukan

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Taman Sari, Pesawaran.
Sumber :
  • Lampung.viva

Pesawaran, Lampung – Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran, Fahmi Falevi, menegaskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pesawaran perlu segera memiliki alat pengolah dan pemusnah sampah

Paru-paru Dunia Terancam, Hengki Irawan Minta Aktivis Nasional dan Internasional Bergerak

Langkah ini dianggap krusial untuk menghindari penumpukan sampah yang semakin mengkhawatirkan. Hal tersebut disampaikan Fahmi Falevi dalam peninjauan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang terletak di Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, pada Kamis, (6/2/2025). 

Ketua Komisi 3 DPRD Pesawaran, Fahmi Falevi.

Photo :
  • Lampung.viva
Bupati Pesawaran Gandeng Forkopimda Teken Nota Kesepahaman Lawan Hoaks dan Judi Online

Dalam kunjungan tersebut, Fahmi Falevi didampingi seluruh anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Pesawaran. Ia mengungkapkan keprihatinannya terkait kondisi TPA yang sudah mulai melampaui kapasitas.

"Dapat kita lihat bersama kondisi sampah saat ini sudah sampai luar area Tempat Pembuangan Ahir (TPA)," kata Fahmi Falevi saat melakukan peninjauan lokasi TPA.

Bupati Pesawaran Silaturahmi Ramadan di Way Ratai dan Padang Cermin, Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan

Lebih lanjut, Fahmi Falevi menambahkan bahwa lokasi TPA tersebut hanya seluas  2,3 hektare, sementara sampah yang mencapai 32 ton perhari.

"Kalau hanya mengandalkan pemusnahan dari alam, dalam jangka 3 tahun bisa jadi gunung, nanti diperubahan kita akan anggarkan untuk 3 alat," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title