DPRD Pesawaran Desak Pemkab Segera Beli Alat Pengolah Sampah dan Pemusnah Sampah untuk Cegah Penumpukan

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Taman Sari, Pesawaran.
Sumber :
  • Lampung.viva

Pesawaran, Lampung – Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran, Fahmi Falevi, menegaskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pesawaran perlu segera memiliki alat pengolah dan pemusnah sampah

Polemik PSU Pesawaran: Penetapan Supriyanto-Suriansyah Diduga Langgar Amar Putusan MK

Langkah ini dianggap krusial untuk menghindari penumpukan sampah yang semakin mengkhawatirkan. Hal tersebut disampaikan Fahmi Falevi dalam peninjauan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang terletak di Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, pada Kamis, (6/2/2025). 

Ketua Komisi 3 DPRD Pesawaran, Fahmi Falevi.

Photo :
  • Lampung.viva
Panen Raya Padi bersama Presiden Prabowo, Pemkab Pesawaran Fokus Tingkatkan Ketersediaan Air dan Serapan Gabah Petani

Dalam kunjungan tersebut, Fahmi Falevi didampingi seluruh anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Pesawaran. Ia mengungkapkan keprihatinannya terkait kondisi TPA yang sudah mulai melampaui kapasitas.

"Dapat kita lihat bersama kondisi sampah saat ini sudah sampai luar area Tempat Pembuangan Ahir (TPA)," kata Fahmi Falevi saat melakukan peninjauan lokasi TPA.

Banjir Berlalu, Sampah Kembali Menggunung di Sungai Way Layap Pesawaran

Lebih lanjut, Fahmi Falevi menambahkan bahwa lokasi TPA tersebut hanya seluas  2,3 hektare, sementara sampah yang mencapai 32 ton perhari.

"Kalau hanya mengandalkan pemusnahan dari alam, dalam jangka 3 tahun bisa jadi gunung, nanti diperubahan kita akan anggarkan untuk 3 alat," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title