Polres Way Kanan Gelar Konferensi Pers Kasus Pencurian Motor, Sepakat Restorative Justice

Konferensi pers Polres Way Kanan
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Kepolisian Resor (Polres) Way Kanan menggelar konferensi pers terkait hasil gelar perkara khusus kasus pencurian sepeda motor yang melibatkan dua anak berhadapan dengan hukum (ABH) di Kecamatan Way Tuba. 

Dalih Terdesak Kebutuhan Ekonomi, IRT di Bandarlampung Nekat Curi Perhiasan Emas Puluhan Gram

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak yang terlibat sepakat menyelesaikan perkara melalui mekanisme restorative justice.

Konferensi pers berlangsung pada Selasa (4/2/2025) di Aula Adhi Pradana Mako Polres Way Kanan dan dipimpin langsung oleh Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang, didampingi Kasatreskrim AKP Sigit Barazili serta Kapolsek Way Tuba Iptu Boby. 

Modus Baru Pencuri, Jebol Plafon Toko dan Bobol Rumah Dibekuk Tim Sikat Rajabasa Polres Lampung Selatan

Acara ini juga dihadiri oleh tokoh masyarakat, perwakilan pemerintah daerah, serta pembimbing kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas II B Kotabumi, Lampung Utara.

Kronologi Kejadian

Polres Lampung Selatan Tangkap Oknum Kadus Pelaku Penganiayaan yang Berujung Kematian

Kasus ini bermula dari dugaan pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh dua ABH berinisial AS (14) dan DR (14) pada 28 Januari 2025 di halaman rumah warga di Kampung Way Tuba Asri, Kecamatan Way Tuba. 

Setelah kejadian, keluarga korban DS dan pihak keluarga pelaku memilih jalan damai melalui musyawarah kekeluargaan.

Halaman Selanjutnya
img_title