Komplotan Pencuri Sadis Ancam Driver Taksi Online dengan Sajam, Tiga Pelaku Dibekuk Polisi
- Lampung.viva
Bandar Lampung, Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus percobaan pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang driver taksi online. Tiga dari empat pelaku telah berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Para pelaku yang berhasil dibekuk yaitu JK (35), EA (24) dan FD (18), ketiganya merupakan warga Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Para pelaku yang berpura-pura sebagai penumpang memesan taksi online dengan tujuan awal ke wilayah Way Halim. Namun, saat di tengah perjalanan, mereka mengubah tujuan dan melancarkan aksinya.
"Para pelaku ini sangat sadis. Mereka mengancam korban dengan senjata tajam dan melakukan penganiayaan fisik," ujar Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay.
Korban yang berusaha melawan berhasil menabrakkan mobilnya ke pinggir jalan dan para pelaku melarikan diri. Berkat kesigapan petugas, tiga pelaku berhasil ditangkap di wilayah Panjang.
"Hasil penyelidikan dan upaya yang dilakukan oleh jajaran Polresta Bandar Lampung akhirnya kami bisa mengetahui bahwa pelakunya berjumlah empat orang dan 3 orang berhasil kita tangkap," kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay.
Modus operandi yang dilakukan para pelaku terbilang licik. Mereka berpura-pura menjadi penumpang biasa untuk kemudian melancarkan aksinya.