Kejati Lampung Geledah Rumah Pengklaim Tanah Aset Kemenag

Kassidik Pidsus, Massagus Rudy
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Dugaan Korupsi Aset Negara Senilai Rp 43 Miliar

Jalin Kerja Sama, Kemenag Ajak Media Perkuat Moderasi Beragama Jelang Ramadhan

Kasus ini berawal dari dugaan tindak pidana korupsi pengalihan hak atas tanah negara seluas 17.200 meter persegi. 

Tanah tersebut tercatat dalam sertifikat hak pakai No. 12/NT/1982 yang berlokasi di Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Aset ini merupakan milik Kementerian Agama Provinsi Lampung.

8.332 Jemaah Haji Khusus Sudah Lunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2025

Akibat tindakan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 43 miliar. (*)