Lerai Pertengkaran Anak dan Menantu, Kakek di Lampung Jadi Korban Penganiayaan hingga Patah Tulang
- Istimewa
Lampung Timur, Lampung – Seorang kakek berusia 66 tahun bernama Hadi Sucipto menjadi korban penganiayaan oleh menantunya sendiri. Kejadian tragis ini terjadi saat korban berusaha melerai pertengkaran antara putrinya dan menantunya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (13/1/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.
Akibatnya, korban mengalami patah tulang di pergelangan tangan dan luka robek di kaki. Pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan insiden bermula ketika Hadi berusaha menengahi ketegangan yang terjadi antara putrinya dan menantunya, Satimin. Situasi tersebut diduga memanas ketika Hadi mencoba menghentikan perselisihan yang terjadi.
"Korban berusaha melerai keributan antara putri dan menantunya. Saat itu, korban mencoba menegur menantunya dengan mengusirnya menggunakan tongkat," jelas Kombes Umi, Selasa (14/1/2025).
Namun, suasana menjadi tidak terkendali, dan terjadi perdebatan yang akhirnya mengakibatkan cedera pada korban. Hadi mengalami patah tulang di pergelangan tangan dan luka robek di kaki kirinya akibat situasi tersebut.
Usai insiden tersebut, pihak keluarga segera mengamankan Satimin dan menyerahkannya kepada Polsek Sekampung. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.