Eksekusi Lahan PTPN di Desa Sidosari Natar Berlangsung Dramatis

Proses eksekusi
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Proses pengamanan melibatkan sekitar 250 personel gabungan dari Polres, Kodim, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan.

Belajar di Sekat Triplek, Atap Mau Runtuh: Nasib Sekolah di Ujung Penengahan Lampung Selatan

Klarifikasi Pengadilan

Penitera PN Kalianda, Ahmad Letondot Basari, membenarkan adanya gugatan baru oleh pihak LSM Pelita yang terdaftar pada 7 Desember 2024. Namun, gugatan tersebut tidak berkaitan dengan eksekusi yang telah dilakukan.

Bhayangkara Peduli Sapa Lansia di Dusun Laban Sunda

“Eksekusi pada 31 Desember 2024 telah berkekuatan hukum tetap, sedangkan gugatan baru akan diproses pada sidang 14 Januari 2025,” pungkasnya. (*)