Eksekusi Lahan PTPN di Desa Sidosari Natar Berlangsung Dramatis

Proses eksekusi
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Proses pengamanan melibatkan sekitar 250 personel gabungan dari Polres, Kodim, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan.

WTC Jadi 'Adiknya Karang Asem', Bupati Lamsel Siap Dongkrak Wisata Budaya Taman Baru

Klarifikasi Pengadilan

Penitera PN Kalianda, Ahmad Letondot Basari, membenarkan adanya gugatan baru oleh pihak LSM Pelita yang terdaftar pada 7 Desember 2024. Namun, gugatan tersebut tidak berkaitan dengan eksekusi yang telah dilakukan.

Dihajar di Kontrakan karena Masalah Karaoke, Dua Pelaku Premanisme di Lampung Selatan Dibekuk

“Eksekusi pada 31 Desember 2024 telah berkekuatan hukum tetap, sedangkan gugatan baru akan diproses pada sidang 14 Januari 2025,” pungkasnya. (*)