Polisi Grebek Arena Judi Sabung Ayam Di Lampung
- Nanang
Lampung –Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sukoharjo menggerebek arena sabung ayam dan judi koprok di Pekon Banyumas, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu Lampung, pada Minggu (12/1/2025) sore. Penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian tersebut.
Kapolsek Sukoharjo, AKP Riyadi, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, mengungkapkan bahwa saat penggerebekan berlangsung, para pelaku berhasil melarikan diri setelah menyadari kedatangan petugas. Namun demikian, polisi tetap berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
"Meski para pelaku berhasil kabur, kami mengamankan barang bukti berupa 47 unit sepeda motor yang ditinggalkan di lokasi, 13 ekor ayam jago, serta sejumlah barang lain yang terkait dengan kegiatan perjudian," ujar AKP Riyadi dalam keteranganya pada Senin (13/1/2025).
Ia menambahkan, penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberantas segala bentuk aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat. Saat ini, barang bukti telah diamankan di Polsek Sukoharjo untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga sedang melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi para pelaku dan pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.