Polisi Grebek Arena Judi Sabung Ayam Di Lampung

Bb Sabung Ayam
Sumber :
  • Nanang

Lampung –Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sukoharjo menggerebek arena sabung ayam dan judi koprok di Pekon Banyumas, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu Lampung, pada Minggu (12/1/2025) sore. Penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian tersebut.

Antara Konsep dan Kenapa, Uji Coba Program Presiden di Pringsewu

 

Kapolsek Sukoharjo, AKP Riyadi, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, mengungkapkan bahwa saat penggerebekan berlangsung, para pelaku berhasil melarikan diri setelah menyadari kedatangan petugas. Namun demikian, polisi tetap berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

Perdana, Berikut Kemasan Dan Menu MBG Untuk Ribuan Penerima di Pringsewu

 

"Meski para pelaku berhasil kabur, kami mengamankan barang bukti berupa 47 unit sepeda motor yang ditinggalkan di lokasi, 13 ekor ayam jago, serta sejumlah barang lain yang terkait dengan kegiatan perjudian," ujar AKP Riyadi dalam keteranganya pada Senin (13/1/2025).

Motor Curian Ditemukan, Ternyata Dibuang di Semak-semak Bungamayang, Pemilik Senang

 

Ia menambahkan, penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberantas segala bentuk aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat. Saat ini, barang bukti telah diamankan di Polsek Sukoharjo untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga sedang melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi para pelaku dan pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title