Gajah Liar "Bunga" Berhasil Dikembalikan ke Hutan TNBBS, Setelah Rusak Belasan Rumah

Belasan rumah warga dirusak Gajah.
Sumber :
  • Istimewa

"Proses ini bertujuan untuk menghindari potensi konflik lebih lanjut antara manusia dan satwa liar, serta untuk memastikan keselamatan warga," ujar AKP Sutarto.

Kejati Lampung Dalami Kejanggalan PBB dan Sertifikat di Kawasan TNBBS

AKP Sutarto menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau pergerakan kawanan gajah tersebut untuk memastikan mereka tetap berada di dalam kawasan hutan lindung dan tidak kembali ke permukiman warga.

"Selain kerusakan rumah, warga juga mengalami kerugian materiil lainnya seperti tanaman pertanian yang rusak," beber AKP Sutanto.

SP3 Kasus Pipa Gading Gajah, Polisi Sebut Tersangka Alami Gangguan Kejiwaan

Polda Lampung juga mengimbau kepada warga di sekitar kawasan TNBBS untuk tetap waspada dan segera melapor jika mereka melihat pergerakan gajah liar di sekitar permukiman.(*)