Waspada! Akun WhatsApp Palsu Catut Nama Kajari Bandar Lampung untuk Penipuan

Akun WhatsApp palsu mengatasnamakan Kajari Bandar Lampung.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan baru yang mencatut nama dan foto Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung, Baharuddin, S.H., M.H. 

img_title Bandar Lampung Expo 2026 Resmi Dibuka, Jadi Momentum Genjot Investasi dan Sektor UMKM

Peringatan ini dikeluarkan setelah ditemukannya sebuah akun WhatsApp palsu yang berpotensi digunakan untuk melakukan kejahatan.

Modus Penipuan dan Identitas Akun Palsu

img_title Pura-Pura Beli Motor lewat COD, Tiga Perampok Bersenpi Sekap dan Borgol Korban di Sragi

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung secara resmi mengumumkan temuan ini pada Rabu, 30 Juli 2025. 

Akun palsu tersebut menggunakan nomor 082-299-340-007 dan memasang nama "Baharuddin S.H M.H Kajari Bandar Lampung" serta foto profil resmi Kajari yang mengenakan seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) lengkap.

img_title Demi Selamatkan Laptop Berisi Skripsi, Mahasiswi Unila Nekat Kejar dan Terseret Motor Komplotan Maling

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen) Kejari Bandar Lampung, Angga Mahatama, dalam keterangan resminya menyatakan bahwa akun tersebut sama sekali tidak benar dan bukan milik Kajari.

"Kami mengonfirmasi bahwa akun WhatsApp dengan nomor tersebut adalah palsu. Perbuatan oknum tidak bertanggung jawab ini diperkirakan akan digunakan sebagai modus operandi kejahatan untuk kepentingan pribadi mereka," jelas Kasi Intelijen.

Langkah Pencegahan dan Imbauan untuk Masyarakat

Menyikapi temuan ini, Kejari Bandar Lampung telah mengambil langkah cepat dengan menyebarkan informasi dan peringatan ke berbagai platform media sosial resmi milik institusi. 

Seluruh pegawai kejaksaan juga diimbau untuk turut menyebarkan informasi ini agar jangkauannya lebih luas dan efektif.

Untuk mencegah jatuhnya korban, Kejari Bandar Lampung mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat:

  • Abaikan Pesan: Jika menerima pesan dari nomor tersebut atau akun mencurigakan lainnya yang mengaku sebagai pejabat, harap segera diabaikan.
  • Jangan Beri Informasi: Jangan pernah memberikan informasi pribadi, data perbankan, atau data sensitif lainnya.
  • Tolak Permintaan: Jangan memenuhi permintaan apa pun, baik dalam bentuk uang, pulsa, maupun barang.
  • Segera Laporkan: Simpan bukti percakapan (screenshot) dan segera laporkan ke pihak berwenang terdekat atau hubungi saluran informasi resmi Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.

Penguatan Internal Kejaksaan

Selain memberikan peringatan kepada publik, langkah penguatan di internal kejaksaan juga dilakukan. 

Pimpinan Kejari Bandar Lampung telah memerintahkan Tim Intelijen untuk menjadi sistem pendukung (supporting system) bagi seluruh bidang lainnya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi. 

Halaman Selanjutnya
img_title