Pembongkaran Rumah Warga yang Ada di Tanah PTPN I Regional 7 Berjalan Aman dan Lancar

Pembongkaran rumah warga di Tanah PTPN I Regional 7
Sumber :
  • Lampung.viva

Lampung Selatan, Lampung – Ratusan personel gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP melakukan pengamanan ketat dalam kegiatan pembongkaran rumah warga yang berada di tanah milik PTPN I Regional 7, yang terletak di Desa Sidosari, Natar, Lampung Selatan, pada Senin pagi (13/1/2025). 

Sengketa Lahan di Sukamaju: Pemilik Lama Menang Gugatan, Eksekusi Sertifikat Masih Tertunda

Kegiatan ini disaksikan langsung oleh pihak Pengadilan Negeri Lampung Selatan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Selatan, serta pihak PTPN I Regional 7.

Pembongkaran ini sempat dihalang-halangi oleh sejumlah oknum yang diduga membackup warga yang menolak untuk meninggalkan lahan tersebut. 

Polres Lampung Barat Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Namun, setelah negosiasi dan tindakan tegas, petugas berhasil masuk ke lokasi dan membongkar bangunan yang berdiri di atas tanah milik PTPN I.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menekankan pentingnya pengamanan yang dilakukan dengan mekanisme humanis. 

Polres Pesawaran Gelar Penanaman Jagung Serentak, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

"Kami melakukan pengamanan ini dengan pendekatan yang humanis terhadap warga. Oleh karena itu, kami pastikan bahwa tidak ada anggota yang membawa senjata api maupun sangkur selama masa pengamanan," jelas Kapolres Yusriandi.

Dalam proses pengamanan, petugas juga mengamankan empat orang yang diduga melakukan provokasi. 

Halaman Selanjutnya
img_title