Warga Desa Sidosari Pilih Bongkar Rumah Secara Sukarela
- Foto Dokumentasi Istimewa
Sebelum eksekusi dilakukan, PTPN I Regional 7 telah memberikan sejumlah opsi kepada warga untuk meminimalkan kerugian di kedua belah pihak. Kebijakan tersebut meliputi:
- Penyediaan tenaga tukang untuk membantu membongkar bangunan.
- Pemberian biaya sewa rumah sementara bagi warga yang tidak memiliki tempat tinggal.
- Penyediaan armada angkutan barang dan gudang penyimpanan.
- Penawaran pekerjaan sesuai kebutuhan bagi warga yang tidak memiliki pekerjaan.
"Secara hukum, putusan pengadilan harus dilaksanakan tanpa syarat. Namun, karena mempertimbangkan aspek kemanusiaan, kami rela membantu. Jadi, tidak ada alasan lagi bagi warga untuk menolak," ujar Jumiyati.
Pembongkaran Bertahap
Proses pembongkaran bangunan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan jumlah tukang yang diperbantukan.
Menurut Jumiyati, pendekatan humanis ini dipilih meski perusahaan tidak memiliki kewajiban hukum untuk melakukannya.
"Hari ini (Ahad, 5 Januari), dijadwalkan semua rumah akan dibongkar. Kami memprioritaskan warga yang telah bersedia keluar secara sukarela," tambahnya.