Kisah Panjang Lahan 75 Hektare hingga Kembali ke Pangkuan PTPN I Regional 7

Pelaksanaan eksekusi
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Modus Penipuan yang Harus Diwaspadai

Tuhu Bangun: Sayangi Pekerja Lini Lapangan!

Kasus ini juga membuka tabir penipuan yang dilakukan oleh oknum LSM. Dengan memanfaatkan celah administrasi, mereka menerbitkan surat sporadik palsu dan menjual lahan yang sebenarnya berada di bawah HGU PTPN I Regional 7. 

Ketua SPPN 7, Sasmika, menyebut modus ini sebagai ancaman serius yang merugikan masyarakat.

Region Head PTPN I Regional 7 Tekankan Pentingnya Detail Teknis untuk Dongkrak Produksi

“Kasus seperti ini harus menjadi pembelajaran. Jangan tergoda oleh janji-janji ilegal. Akibatnya sangat fatal, seperti yang kita lihat hari ini,” tegasnya.

Akhir Sengketa, Awal Baru

Protes Pengosongan Lahan, Polres Lampung Selatan Amankan Satu Orang Bawa Sajam dan Jimat

Setelah eksekusi selesai, lahan kembali menjadi bagian dari HGU PTPN I Regional 7. Aktivitas pemulihan langsung dilakukan oleh pekerja PTPN I yang bersama aparat keamanan membantu warga memindahkan barang-barangnya. 

Langkah ini menjadi simbol komitmen perusahaan dalam menjaga aset negara sekaligus menyelesaikan konflik dengan cara yang manusiawi.

Halaman Selanjutnya
img_title