Polsek Natar Bekuk Pelaku Curanmor Antarprovinsi, Modus Bongkar Kunci Kontak Motor
Selasa, 31 Desember 2024 - 06:06 WIB
Sumber :
- Istimewa
Setelah melakukan penyelidikan intensif, Unit Reskrim Polsek Natar berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan tersangka.
Baca Juga :
Polres Lampung Timur Bongkar Praktik TPPO, Korban Dipaksa Kerja di Jepang dengan Visa Wisata
Saat penangkapan, tersangka YH mengakui telah melakukan aksi serupa bersama rekannya yang berinisial NR di Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar.
"Tersangka YH kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan," tegas Kompol Hendra Saputra.(*)