Tragedi Romadon: LBH Bandar Lampung Tuntut Keadilan ke Kompolnas RI
Senin, 9 Desember 2024 - 21:43 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Istimewa
Laporan tersebut mencakup tuduhan penyalahgunaan kekuatan berlebihan dan penghilangan nyawa tanpa dasar hukum yang jelas.
Tuntutan Keadilan bagi Keluarga Korban
LBH Bandar Lampung menegaskan bahwa kasus ini mencerminkan perlunya reformasi besar-besaran dalam institusi kepolisian.
Mereka menyerukan KOMPOLNAS dan Kapolri untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum oleh aparat, baik dalam bentuk pelanggaran disiplin, etika profesi, maupun pelanggaran pidana.
“Kami ingin memastikan kasus ini tidak tenggelam. Pelaku harus diberi sanksi yang setimpal agar menjadi pembelajaran dan mencegah kejadian serupa di masa depan,” pungkas Sumaindra. (*)