Tragedi Romadon: LBH Bandar Lampung Tuntut Keadilan ke Kompolnas RI

Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi (Baju Hitam)
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Laporan tersebut mencakup tuduhan penyalahgunaan kekuatan berlebihan dan penghilangan nyawa tanpa dasar hukum yang jelas.

Polisi Selidiki Kasus Ibu Bunuh Bayi di Lampung Timur, Pelaku Diduga Alami Baby Blues

Tuntutan Keadilan bagi Keluarga Korban

LBH Bandar Lampung menegaskan bahwa kasus ini mencerminkan perlunya reformasi besar-besaran dalam institusi kepolisian. 

Tragis! Ibu di Lampung Timur Tega Bunuh Bayi Kandung karena Depresi, Lalu Coba Bunuh Diri

Mereka menyerukan KOMPOLNAS dan Kapolri untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum oleh aparat, baik dalam bentuk pelanggaran disiplin, etika profesi, maupun pelanggaran pidana.

“Kami ingin memastikan kasus ini tidak tenggelam. Pelaku harus diberi sanksi yang setimpal agar menjadi pembelajaran dan mencegah kejadian serupa di masa depan,” pungkas Sumaindra. (*)

Gerbang Rujab Rp6,99 Miliar: Proyek Bergelimang Skandal di Lampung Timur?