Dibuang Disemak Semak, Bandar Sabu Tak Berkutik Saat Di Tangkap

Bandar Sabu Pringsewu
Sumber :
  • Nanang

Barang bukti lainnya, termasuk timbangan digital dan plastic untuk membungkus sabu turut diamankan oleh polisi.

Hasil Reel Count Riyanto Umi Unggul di Pilkada Pringsewu 2024

Dalam pemeriksaan, RK mengaku telah lima bulan menjalani profesi sebagai bandar sabu.

Ia mengungkapkan bahwa keterlibatannya bermula akibat salah pergaulan. Akibat perbuatannya, RK kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto pasal112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Paslon 4 Apresiasi Polres Pringsewu Perangi Politik Uang Di Pilkada 2024

“Tersangka terancam hukuman minimal lima tahun dan maksimal hingga 20 tahun penjara.” Tandasnya. (*)