Samsat I Rajabasa Gencarkan Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan di Bandar Lampung
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Samsat Wilayah I Rajabasa, di bawah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, aktif mendata dan menyosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Kegiatan ini berlangsung di dua titik strategis dan berkolaborasi dengan Satlantas Polres Bandar Lampung dalam rangka Operasi Patuh 2025 pada Senin, 21 Juli 2025.
Sasaran dan Tujuan Sosialisasi
Dua lokasi yang menjadi fokus kegiatan ini adalah Jalan Gedung Meneng, Rajabasa, dan Jalan Gatot Subroto, Bumi Waras, Bandar Lampung. Sosialisasi dilakukan dengan membagikan brosur informasi serta memberikan edukasi langsung kepada pengendara dan masyarakat sekitar.
Program pemutihan pajak kendaraan ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur, sebagai bentuk kebijakan pro-rakyat.
Masyarakat yang memanfaatkan program ini akan mendapatkan pembebasan denda keterlambatan dan kemudahan pelunasan pajak, baik untuk kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4).
Imbauan dan Kontribusi Terhadap Pendapatan Daerah
Kepala UPTD Samsat I Rajabasa, Bobiansah Stianegara, S.Sos., M.M., menyatakan bahwa pendekatan langsung ke masyarakat sangat penting untuk memperluas jangkauan informasi terkait program ini.
"Harapan kami, masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Program pemutihan ini tidak berlangsung sepanjang tahun, sehingga ini adalah momen yang tepat untuk menyelesaikan kewajiban pajak tanpa harus terbebani denda,” ujar Bobiansah.
Ia menambahkan, pemilihan lokasi yang ramai dan strategis bertujuan agar informasi dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dalam waktu singkat. “Selain memberikan keringanan kepada masyarakat, keberhasilan program ini juga berkontribusi positif terhadap peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini sejumlah pejabat Samsat Wilayah I Rajabasa, antara lain: Tji Idham Fitriallah, S.T., M.M. (Kasi Pendataan dan Penetapan), Puspa Indah, S.E., M.M. (Kasubag Tata Usaha), serta Anita Marliana Makki, S.E., M.M. (Kasi Penagihan dan Pelaporan).
Bapenda Provinsi Lampung melalui UPTD Samsat I Rajabasa terus mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program ini sebelum masa pemutihan berakhir.(*)