Janji Anti Korupsi Paslon Pilwalkot Bandar Lampung: Retorika atau Solusi?
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Dalam debat publik yang diadakan sebagai bagian dari rangkaian Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung pada Jumat, 15 November 2024.
Kedua pasangan calon (paslon) tampak berhati-hati saat menanggapi pertanyaan soal penanganan korupsi. Jawaban normatif mereka, meski bernuansa pencegahan, menuai perhatian.
Pasangan calon nomor urut 01, Reihana Wijayanto-Aryodhia Febriansyah SZP, dan pasangan calon nomor urut 02, Eva Dwiana-Deddy Amarullah, memaparkan rencana masing-masing dalam memberantas korupsi di pemerintahan kota.
Keduanya menyoroti pentingnya pengawasan dan pendidikan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), meski strategi mereka sedikit berbeda.
Usai debat, saat diwawancarai Eva Dwiana menekankan peran aktif kepala daerah dalam mengingatkan OPD agar menghindari praktik korupsi.
“Kita selalu mengingatkan kepada semua OPD sampai tingkat bawah, dan kalau terjadi (korupsi oleh oknum), itu bukan kapasitas kami. Kami sebagai kepala daerah sudah mengingatkan, kalau terjadi apa-apa itu sudah tanggung jawab sendiri,” kata Eva.
Eva juga menyoroti pentingnya peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam mengawasi serta memberikan masukan kepada ASN di Bandar Lampung.