Polres Lampung Timur Bongkar Praktik TPPO, Korban Dipaksa Kerja di Jepang dengan Visa Wisata

Polres Lampung Timur menangkap warga Jawa Barat terlibat TPPO.
Sumber :
  • Istimewa

Lampun Timur, Lampung – Satuan Reskrim Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan IV warga Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, sebagai korban

Modus Jual Minyak Goreng, Ibu Rumah Tangga di Tulang Bawang Tipu Korban Rp94 Juta

Pelaku, yang diketahui berinisial DN (35) asal Jawa Barat, telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku terbilang licik. DN menargetkan warga Lampung Timur yang menginginkan pekerjaan di luar negeri, khususnya Jepang

FGD di Lampung Timur: Kolaborasi Berantas Narkoba, Dukung Ketahanan Pangan

Dengan iming-iming proses yang mudah dan cepat, DN berhasil meyakinkan korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp56 juta sebagai biaya pengurusan dokumen dan keberangkatan.

Selanjutnya korban diminta datang ke daerah Jawa Barat, dengan menyetorkan uang 56 juta rupiah, sebagai biaya mengikuti pelatihan, pengurusan dokumen, dan ongkos pemberangkatan ke Jepang.

Modus Baru Prostitusi: Pecel Lele Jadi Umpan, Pelaku Ditangkap Polres Lampung Selatan

Korban memang sempat diberangkatkan ke Jepang, tetapi menggunakan Visa Kunjungan Wisata, dan hanya bekerja selama 3 bulan, dengan gaji yang tidak sesuai perjanjian.

"Korban dijanjikan akan bekerja di Jepang dengan gaji yang menjanjikan. Namun, kenyataannya korban hanya diberikan visa kunjungan wisata dan dipaksa bekerja di sana dalam waktu yang singkat," ungkap Kapolres Lampung Timur, AKBP Benny Prasetya, Jumat (15/11/2024).

Halaman Selanjutnya
img_title