Penyesuaian Tarif Tol Terpeka Dimulai 17 Oktober 2024, Hutama Karya Berikan Diskon Tarif 30 Persen

Hutama Karya Berlakukan Penyesuaian Tarif Tol Terpeka.
Sumber :
  • Dok Hutama Karya

Bandar Lampung, Lampung – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan segera memberlakukan penyesuaian tarif pada Jalan Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung (Terpeka), mulai 17 Oktober 2024 pada pukul 22.00 WIB.

img_title Libur Panjang Berlanjut, Trafik Kendaraan di Tol Trans Sumatera Naik Hampir 20 Persen per 29 Mei 2026

Sebagai wujud apresiasi kepada para pengguna Jalan Tol Terpeka, Hutama Karya akan memberikan diskon tarif secara bertahap guna memberikan kemudahan bagi pengguna dalam menyesuaikan diri terhadap tarif baru yang akan diberlakukan.

Pada bulan pertama, pengguna akan menikmati potongan tarif sebesar 30% pada bulan pertama yang akan dimulai pada Kamis (17/10) Pukul 22.00 WIB hingga 17 November 2024 Pukul 22.00 WIB, disusul dengan potongan 15% pada bulan kedua. 

img_title Libur Panjang Idul Adha 2026, 135 Ribu Kendaraan Padati Jalan Tol Trans Sumatera

Besaran tarif baru dan diskon 30 persen di Tol Terpeka.

Photo :
  • Istimewa

Besaran tarif baru dan diskon 30 persen di Tol Terpeka.

Photo :
  • Istimewa

Besaran tarif baru dan diskon 30 persen di Tol Terpeka.

Photo :
  • Istimewa

Besaran tarif baru dan diskon 30 persen di Tol Terpeka.

Photo :
  • Istimewa

Besaran tarif baru dan diskon 30 persen di Tol Terpeka..

Photo :
  • Istimewa

img_title Jelang Libur Panjang, HKA Rampungkan Pengaspalan Tol Kayu Agung - Palembang Guna Jamin Kenyamanan Pemudik

Kebijakan ini diambil dengan tujuan tidak hanya sebagai bentuk penghargaan atas kepercayaan pengguna, tetapi juga untuk memberikan waktu yang cukup agar para pengguna dapat secara bertahap menyesuaikan diri dengan perubahan tarif, sambil terus mendapatkan layanan terbaik dari Hutama Karya.

"Dengan penerapan secara bertahap ini, kami berharap dapat terus mendukung kenyamanan, keamanan, dan kelancaran perjalanan para pengguna Tol Terpeka, sambil memastikan keberlanjutan investasi yang dibutuhkan untuk pengembangan infrastruktur yang lebih baik," kata Adjib Al Hakim, Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Kamis (17/10/2024).

Adjib Al Hakim, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini mengikuti Surat Keputusan Menteri PUPR No. 2420/KPTS/M/2024 dan sejalan dengan ketentuan Pasal 48 UU No. 2/2022 tentang Jalan, di mana tarif tol perlu disesuaikan secara berkala setiap dua tahun.

"Ini adalah penyesuaian tarif pertama sejak jalan tol ini mulai beroperasi pada tahun 2020, sementara volume trafik dan biaya perawatan terus meningkat," jelas Adjib.

Lebih lanjut, Adjib juga menyampaikan bahwa penyesuaian tarif ini tidak hanya penting untuk menjaga kondisi infrastruktur yang optimal, tetapi juga berperan vital dalam mempertahankan iklim investasi yang kondusif demi keberlanjutan jalan tol. Jalan tol ini dibiayai melalui skema pendanaan yang melibatkan investasi dari pemerintah dengan total nilai investasi yang sangat besar. 

Investasi ini memungkinkan pembangunan infrastruktur berkualitas tinggi, namun untuk menjamin keberlanjutannya, diperlukan pengembalian investasi yang sesuai. 

Halaman Selanjutnya
img_title