Waspada! Modus Penipuan Pajak Kuras Ratusan Juta Rupiah dari Rekening Pedagang Sembako di Lampung
- Istimewa
Korban melanjutkan aktivitasnya, namun pada sore hari, sekitar pukul 16:30 WIB, ia menerima notifikasi dari layanan SMS Banking yang menyatakan bahwa Rp298 juta telah dipindahkan dari rekeningnya.
"Saya sangat terkejut dan bingung. Bagaimana mungkin uang sebesar itu bisa hilang begitu cepat? Saya tidak merasa melakukan transfer yang besar," ungkap Hartono.
Merasa menjadi korban penipuan, Hartono segera melapor ke Mapolda Lampung pada Sabtu, 12 Oktober 2024. Laporan resmi tersebut terdaftar dengan nomor STTLP/B/452/X/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG, berharap pihak kepolisian dapat segera mengusut kasus ini.
Tidak hanya melapor ke polisi, pada Senin, 14 Oktober 2024, Hartono juga mengajukan aduan ke Bank Mandiri, yang telah menerima aduan dan berjanji untuk menindaklanjuti.
Sementara itu, Anak Hartono, Ustadz Asep Holis Nurjamil, menyampaikan kekecewaannya dan berharap Bank Mandiri dapat menangani kasus ini dengan baik.
"Alhamdulillah, saya ingin mengucapkan terima kasih. Saya sebagai anak korban berharap Bank Mandiri memiliki sistem operasional yang baik, mengingat masalah ini cukup serius. Apalagi, penipuan ini melibatkan aplikasi dari Bank Mandiri sendiri, sehingga kami yakin Bank Mandiri memiliki kemampuan untuk menangani dan menyelesaikan masalah ini," kata Ustadz Asep Holis.
Dia juga mengungkapkan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada, terutama saat berurusan dengan instansi keuangan melalui hotline.