Penyesuaian Tarif Tol Terpeka Dimulai 17 Oktober 2024, Hutama Karya Berikan Diskon Tarif 30 Persen

Hutama Karya Berlakukan Penyesuaian Tarif Tol Terpeka.
Sumber :
  • Dok Hutama Karya

Bandar Lampung, Lampung – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan segera memberlakukan penyesuaian tarif pada Jalan Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung (Terpeka), mulai 17 Oktober 2024 pada pukul 22.00 WIB.

Jalan Rusak di Lampung Segera Diperbaiki, Mirza-Jihan Dapat Janji dari Menteri PUPR

 

Sebagai wujud apresiasi kepada para pengguna Jalan Tol Terpeka, Hutama Karya akan memberikan diskon tarif secara bertahap guna memberikan kemudahan bagi pengguna dalam menyesuaikan diri terhadap tarif baru yang akan diberlakukan.

Diskon Tarif Tol Terpeka Berakhir, Tarif Baru Berlaku Mulai 17 Desember 2024

 

Pada bulan pertama, pengguna akan menikmati potongan tarif sebesar 30% pada bulan pertama yang akan dimulai pada Kamis (17/10) Pukul 22.00 WIB hingga 17 November 2024 Pukul 22.00 WIB, disusul dengan potongan 15% pada bulan kedua. 

Mulai 17 November 2024, Diskon Tarif Tol Terbanggi Besar - Kayu Agung Sebesar 15 Persen

Besaran tarif baru dan diskon 30 persen di Tol Terpeka.

Photo :
  • Istimewa

Besaran tarif baru dan diskon 30 persen di Tol Terpeka.

Photo :
  • Istimewa

Besaran tarif baru dan diskon 30 persen di Tol Terpeka.

Photo :
  • Istimewa

Besaran tarif baru dan diskon 30 persen di Tol Terpeka.

Photo :
  • Istimewa

Besaran tarif baru dan diskon 30 persen di Tol Terpeka..

Photo :
  • Istimewa

 

Kebijakan ini diambil dengan tujuan tidak hanya sebagai bentuk penghargaan atas kepercayaan pengguna, tetapi juga untuk memberikan waktu yang cukup agar para pengguna dapat secara bertahap menyesuaikan diri dengan perubahan tarif, sambil terus mendapatkan layanan terbaik dari Hutama Karya.

 

"Dengan penerapan secara bertahap ini, kami berharap dapat terus mendukung kenyamanan, keamanan, dan kelancaran perjalanan para pengguna Tol Terpeka, sambil memastikan keberlanjutan investasi yang dibutuhkan untuk pengembangan infrastruktur yang lebih baik," kata Adjib Al Hakim, Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Kamis (17/10/2024).

 

Adjib Al Hakim, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini mengikuti Surat Keputusan Menteri PUPR No. 2420/KPTS/M/2024 dan sejalan dengan ketentuan Pasal 48 UU No. 2/2022 tentang Jalan, di mana tarif tol perlu disesuaikan secara berkala setiap dua tahun.

 

"Ini adalah penyesuaian tarif pertama sejak jalan tol ini mulai beroperasi pada tahun 2020, sementara volume trafik dan biaya perawatan terus meningkat," jelas Adjib.

 

Lebih lanjut, Adjib juga menyampaikan bahwa penyesuaian tarif ini tidak hanya penting untuk menjaga kondisi infrastruktur yang optimal, tetapi juga berperan vital dalam mempertahankan iklim investasi yang kondusif demi keberlanjutan jalan tol. Jalan tol ini dibiayai melalui skema pendanaan yang melibatkan investasi dari pemerintah dengan total nilai investasi yang sangat besar. 

 

Investasi ini memungkinkan pembangunan infrastruktur berkualitas tinggi, namun untuk menjamin keberlanjutannya, diperlukan pengembalian investasi yang sesuai. 

 

Jalan tol memberikan alternatif jalur yang lebih cepat dan nyaman bagi pengguna jalan dibandingkan dengan rute biasa. 

 

Meskipun pengguna membayar tarif tol, pengguna jalan tol juga mendapatkan fasilitas yang lebih baik, seperti keamanan yang lebih terjamin dengan adanya petugas patroli, layanan derek gratis, dan keberadaan rest area untuk beristirahat sejenak. 

 

Dengan fasilitas-fasilitas ini, pengguna tol tidak hanya menghemat waktu perjalanan, tetapi juga mendapatkan pengalaman berkendara yang lebih aman dan nyaman, yang sulit ditemui di jalan non-tol.

 

"Pengoperasian jalan tol membutuhkan biaya operasional yang tinggi, termasuk pemeliharaan berkelanjutan, serta pembangunan yang rumit di area dengan kondisi geografis yang sulit. Pengembalian investasi melalui tarif tol adalah langkah kunci untuk menjaga keberlangsungan operasional tol ini. Pendapatan dari tarif tol digunakan untuk membiayai perawatan berkala, perbaikan, serta pengembangan jalan tol di masa mendatang, demi memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan tol,” tambah Adjib.

 

Menanggapi penyesuaian tarif ini, Agus Pambagio, Pengamat Kebijakan Publik, menyampaikan bahwa langkah penyesuaian tarif merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan jalan tol, terutama pada proyek-proyek besar seperti JTTS, sangat dibutuhkan untuk memastikan keberlangsungan infrastruktur.

 

“Investasi yang besar harus diimbangi dengan perawatan dan peningkatan kualitas layanan, dan tarif tol adalah salah satu cara untuk mencapai keseimbangan tersebut, peningkatan kualitas infrastruktur yang didanai oleh pengembalian investasi akan berdampak positif pada pelayanan publik dan kelancaran transportasi,” tutur Agus Pambagio, Pengamat Kebijakan Publik.

 

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan, Hutama Karya juga telah melakukan sejumlah peningkatan pada fasilitas di sepanjang Jalan Tol Terpeka, termasuk penambahan SPKLU di seluruh rest area, penambahan SPBU dan peningkatan fasilitas lainnya. (*)