Imigrasi Kotabumi Intensifkan Pengawasan WNA, Gelar Operasi Jagratara

Kantor Imigrasi Kotabumi Tingkatkan Pengawasan WNA.
Sumber :
  • Istimewa

Lampung Utara, Lampung – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dengan menggelar Operasi Jagratara Tahap III. 

Lindungi Warga, Polres Lampung Barat Gelar Patroli Malam Amankan Wilayah

 

Operasi yang berlangsung selama dua hari, Rabu dan Kamis (2-3 Oktober 2024), ini menyasar warga negara asing (WNA) yang berada di Kabupaten Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat.

Polres Lampung Barat Gelar Apel Siaga Operasi Mantap Praja Krakatau Menjelang Pilkada Serentak 2024

 

Operasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pengawasan yang dilakukan secara berkala untuk memastikan kepatuhan WNA terhadap peraturan keimigrasian di Indonesia.

Senyum Haru Lansia di Tulang Bawang Saat Dapat Layanan Kesehatan Gratis dari Polri

 

Dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kotabumi, Tyas Kristyaningrum, operasi ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan WNA terhadap peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia. 

 

Tim pengawasan secara intensif memeriksa dokumen-dokumen keimigrasian WNA dan melakukan pengecekan langsung ke lokasi-lokasi yang menjadi tempat tinggal atau aktivitas mereka.

 

"Operasi Jagratara merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan untuk mencegah potensi pelanggaran keimigrasian dan menjaga keamanan wilayah," ujar Tyas. 

 

Tyas Kristyaningrum, menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk memperketat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing. 

 

Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk mencegah potensi pelanggaran keimigrasian serta meminimalisir aktivitas WNA yang dapat mengganggu ketertiban umum. 

 

"Kami ingin memastikan bahwa keberadaan WNA di daerah ini sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki dan tidak mengganggu ketertiban umum," bebernya.

 

Dalam operasi ini, tim pengawasan menyisir berbagai lokasi strategis, seperti kawasan permukiman, tempat usaha, dan tempat-tempat yang sering dikunjungi oleh WNA. Fokus utama operasi adalah memastikan bahwa WNA tidak terlibat dalam aktivitas ilegal dan tidak menyalahgunakan izin tinggal.

 

Pengawasan terhadap WNA sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Dengan melakukan operasi secara rutin, pihak imigrasi dapat mencegah terjadinya tindak pidana yang melibatkan WNA, seperti perdagangan orang, penyelundupan, dan kejahatan transnasional lainnya.

 

"Kami selalu waspada dan terus berupaya untuk memastikan bahwa keberadaan orang asing di wilayah kerja kami sesuai dengan ketentuan hukum. Operasi ini juga penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang disebabkan oleh aktivitas ilegal WNA," jelas Tyas Kristyaningrum.

 

Melalui Operasi Jagratara, Kantor Imigrasi Kotabumi menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kerjanya. Pihak imigrasi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan keberadaan WNA yang mencurigakan.(*)