Satnarkoba Lampung Selatan Gagalkan Peredaran Ratusan Kilogram Narkoba di Pelabuhan Bakauheni

Polres Lampung Selatan berhasil ungkap ratusan kilogram narkoba.
Sumber :
  • Istimewa

Bakauheni, Lampung – Dalam kurun waktu empat bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Lampung Selatan bersama dengan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba dalam skala besar.

Polres Lampung Selatan Patroli Gabungan Menjelang Pilkada 2024, Berikan Pesan Damai ke Masyarakat

Berbagai jenis narkoba seperti ganja, sabu, dan ekstasi berhasil disita dari tangan para pelaku yang berusaha menyelundupkan barang haram tersebut melalui Pelabuhan Bakauheni.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, dalam konferensi pers pada Sabtu (28/9) mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap sebanyak 61 kasus terkait peredaran narkoba dengan total barang bukti yang sangat mengkhawatirkan. 

Luncurkan Program Bhatani untuk Ketahanan Pangan, Polres Lampung Selatan Tanam Cabai dan Terong

"Dari hasil pengungkapan kasus ini, kami berhasil mengamankan 301,15 kilogram ganja, 70,24 kilogram sabu, dan 10.000 butir ekstasi," ujar Kapolres.

Para pelaku yang berhasil ditangkap umumnya menggunakan modus operandi yang sama, yaitu menyembunyikan narkoba di dalam kendaraan atau barang bawaan mereka. 

Barang Bukti Narkoba Rp39 Miliar Dimusnahkan, Polres Lampung Selatan Tekankan Perang Melawan Narkoba

Meski demikian, pihak kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut melalui pemeriksaan ketat di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

"Hampir seluruh kasus berhasil diungkap di area pemeriksaan ini. Hal ini menunjukkan bahwa sinergi antara kepolisian dan pihak pelabuhan sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba," beber Kapolres.

Halaman Selanjutnya
img_title