Satnarkoba Lampung Selatan Gagalkan Peredaran Ratusan Kilogram Narkoba di Pelabuhan Bakauheni

Polres Lampung Selatan berhasil ungkap ratusan kilogram narkoba.
Sumber :
  • Istimewa

Bakauheni, Lampung – Dalam kurun waktu empat bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Lampung Selatan bersama dengan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba dalam skala besar.

Pegawai BRI Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi Dana Nasabah, Rugikan Negara Rp17,9 Miliar

Berbagai jenis narkoba seperti ganja, sabu, dan ekstasi berhasil disita dari tangan para pelaku yang berusaha menyelundupkan barang haram tersebut melalui Pelabuhan Bakauheni.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, dalam konferensi pers pada Sabtu (28/9) mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap sebanyak 61 kasus terkait peredaran narkoba dengan total barang bukti yang sangat mengkhawatirkan. 

Atap Balai Rehabilitasi Narkoba Adhyaksa di RSUD Ryacudu Kotabumi Ambruk Setelah 3 Tahun Diresmikan

"Dari hasil pengungkapan kasus ini, kami berhasil mengamankan 301,15 kilogram ganja, 70,24 kilogram sabu, dan 10.000 butir ekstasi," ujar Kapolres.

Para pelaku yang berhasil ditangkap umumnya menggunakan modus operandi yang sama, yaitu menyembunyikan narkoba di dalam kendaraan atau barang bawaan mereka. 

Modus Bantu Kehabisan BBM, Pelaku Curas Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Pesawaran

Meski demikian, pihak kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut melalui pemeriksaan ketat di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

"Hampir seluruh kasus berhasil diungkap di area pemeriksaan ini. Hal ini menunjukkan bahwa sinergi antara kepolisian dan pihak pelabuhan sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba," beber Kapolres.

Halaman Selanjutnya
img_title