Polres Lampung Barat Resmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, Sasar Ribuan Siswa
- Istimewa
Lampung Barat, Lampung – Polres Lampung Barat secara resmi meluncurkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, pada 25 Juli 2025.
Peresmian ini merupakan bagian dari Groundbreaking 20 SPPG jajaran Polda Lampung yang dilaksanakan secara serentak melalui Zoom Meeting dan dipimpin langsung oleh Kapolri.
Wakapolres Lampung Barat, Kompol Samsuri, mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, menjelaskan bahwa SPPG Polres Lampung Barat memiliki luas lahan 1500 m² dan luas bangunan 324 m².
Gedung ini berstatus sewa pakai aset Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. SPPG ini akan memberikan manfaat bagi 3.076 siswa dari 13 sekolah di sekitar lokasi SPPG Lampung Barat.
"SPPG merupakan unit layanan mitra Badan Gizi Nasional (BGN) yang bertugas menyiapkan dan mendistribusikan makanan bergizi bagi anak-anak sekolah. Dapur umum ini dikelola dengan standar kebersihan dan pengelolaan gizi yang ketat," jelas Kompol Samsuri.
Selain peresmian, kegiatan juga dirangkaikan dengan bakti kesehatan berupa pelayanan medis gratis untuk masyarakat. Tim dari Sie Dokkes Polres Lampung Barat bekerja sama dengan 20 tenaga kesehatan yang terdiri dari dokter, perawat, bidan, serta tenaga pendukung lainnya.
Tak hanya itu, Polres Lampung Barat juga membagikan bantuan sembako kepada warga di sekitar lokasi SPPG sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat.
"Kegiatan ini tidak hanya tentang gizi, tetapi juga bagian dari komitmen Polri dalam melayani masyarakat secara menyeluruh baik dari aspek kesehatan maupun kebutuhan dasar lainnya," tambah Wakapolres.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat apresiasi dari masyarakat serta pihak terkait, sebagai wujud kepedulian dan inovasi Polres Lampung Barat dalam menghadirkan layanan kemanusiaan yang menyentuh langsung kebutuhan warga.(*)