Polisi Tangkap Aksi Pemerasan Bersenjata Tajam di Pelabuhan Bakauheni, Pelaku Ternyata Residivis

Polsek KSKP Bakauheni menangkap pelaku pemerasan ke sopir truk.
Sumber :
  • Istimewa

Bakauheni, Lampung – Tim opsnal KSKP Bakauheni berhasil menangkap IM (20) pelaku pemerasan yang mengancam sopir travel dengan pisau di area parkir Eksekutif Mall Anjungan Agung, Pelabuhan Bakauheni, Lampung pada Selasa (17/9/2024).

Niat Curi Tabung Gas, Lihat Kunci Motor Tergeletak Residivis Narkoba di Bandar Lampung 'Gasak' Genio

 

Beruntung, aksi pemerasan yang dilakukan oleh pelaku dengan senjata tajam terhadap seorang sopir travel berhasil digagalkan oleh tim opsnal KSKP Bakauheni. 

Residivis Kambuhan Kembali Beraksi, Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Sabu di Bakung Rahayu

 

Pelaku yang membawa pisau dan mengancam korban berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 30 menit setelah menerima laporan. 

Warga Way Kanan Bersyukur, Polisi Salurkan Bantuan Air Bersih Dilanda Kekeringan

 

Terungkap bahwa IM merupakan seorang residivis kasus pencurian. Pelaku diketahui berinisial IM (20), warga Desa Suka Baru, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan. 

 

Kepala KSKP Bakauheni, AKP Firman Widyaputra Lukman Sumaatmadja mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan dari Masyarakat, adanya seorang pria yang melakukan tindak pemerasan kepada sopir travel di area parkir Pelabuhan Bakauheni dengan membawa senjata tajam sekira pukul 21.00 WIB.

 

"Petugas menerima aduan masyarakat pada pukul 20.45 WIB, kemudian tim opsnal KSKP langsung bergerak menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku dalam waktu kurang dari 30 menit," ucap AKP Firman.

 

Jadi kejadian tersebut terjadi di area parkir Eksekutif Mall Anjungan Agung, Pelabuhan Bakauheni. Pelaku IM ini melakukan pemerasan sambil mengancam korban dengan sebilah senjata tajam jenis pisau dengan nada keras dan menuntut korban memberikan sejumlah uang kepada si pelaku. 

 

"Dari hasil pemeriksaan badan, ditemukan sebilah pisau dengan gagang kayu berwarna coklat yang diselipkan di pinggang bagian depan celana pelaku. Saat di dalami oleh anggota kami ternyata pelaku IM ini merupakan residivis 365 dan 170 karena di kami sudah masuk 2 laporan polisi," beber AKP Firman.

 

Kapolsek KSKP Bakauheni, AKP Firman juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar segera melaporkan setiap tindakan kriminal yang mereka saksikan atau alami, terutama di area wilayah hukum Polsek KSKP Bakauheni karena pelabuhan ini menjadi titik vital lalu lintas orang dan barang. 

 

"Kami tegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus tingkatkan patroli rutin di wilayah tersebut untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat dan pengguna jasa penyeberangan," tandasnya. (*)