Niat Curi Tabung Gas, Lihat Kunci Motor Tergeletak Residivis Narkoba di Bandar Lampung 'Gasak' Genio

Kolase foto pelaku dan barang bukti
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Unit Reskrim Polsek Panjang berhasil meringkus FJ (31), warga Gang Melati, Srengsem, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, yang berani mencuri sepeda motor milik YP (28). 

Ajak Siswa Nabung, OJK dan Pemkab Pringsewu Edukasi Soal Keuangan dan Bahaya Narkoba

Aksi pencurian ini terjadi pada Selasa (9/7/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Soekarno Hatta, Kampung Sukapindah, Pidada, Panjang.

FJ, yang merupakan residivis kasus narkoba, kembali berurusan dengan hukum setelah polisi menangkapnya di tempat persembunyiannya di Jalan Teluk Tomini, Ex Lokalisasi Pemandangan, Way Lunik, Panjang, pada Sabtu (14/9/2024) sekitar pukul 03.30 WIB.

Residivis Kambuhan Kembali Beraksi, Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Sabu di Bakung Rahayu

Kapolsek Panjang Kompol Martono mengonfirmasi penangkapan tersebut. 

"Benar, kami berhasil menangkap pelaku dini hari tadi. Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek," ungkapnya.

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Mahasiswa di Kantor Bawaslu Lampung, Temukan Narkoba dan Senpi

Menurut hasil pemeriksaan, FJ mengaku beraksi sendirian dalam pencurian tersebut. 

Modusnya adalah berjalan kaki untuk mencari rumah yang tampaknya mudah dimasuki. 

Halaman Selanjutnya
img_title