Dana Hibah LPTQ Naik Penyidikan, Ketua LPTQ Akui Sudah Diperiksa Penyidik

Heri Iswayudi Sekdakab Pringsewu
Sumber :
  • Nanang

"Mudah mudahan berjalan dengan baik dan cepat clear," tutupnya.

Berkas Lengkap, Aktor Video Panas Toilet Sekolah Dilimpah Ke Kejaksaan Negeri Pringsewu

Diketahui sebelumnya, pada (05/09/24) Kejari Pringsewu telah menerbitkan surat perintah penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu Tahun 2022 yang bersumber dari anggaran dana hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu tahun 2022 dengan nilai Rp. 3.285.000.000,-

Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, R. Wisnu Bagus Wicaksono, SH., M.Hum., menjelaskan bahwa penyidikan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyelidikan yang menemukan adanya peristiwa tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana hibah LPTQ. 

Dana Hibah Rp12,6 Miliar untuk 799 Masjid di Bandar Lampung

"Saat ini, tim penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti sesuai dengan ketentuan Pasal 184 KUHAP, " ucapnya.

Dan, ia juga mengimbau seluruh pihak yang nantinya akan dimintai keterangan terkait penyidikan ini agar bersikap kooperatif.

Kajari Pringsewu Promosi, Adakah Tersangka Baru Di Bapenda Dan LPTQ