Dalang Penggelapan Mobil dan Penipuan di Bandar Lampung Terungkap

Konferensi pers di Polresta Bandar Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

LampungPolresta Bandar Lampung mengungkap penggelapan kendaraan dan kejahatan fidusia yang merugikan masyarakat luas. 

106 Mahasiswa di Lampung Gagal Studi Tur, Ratusan Juta Dana Menguap Pelaku Ditangkap Polisi

Dalam operasi pada Agustus 2024, polisi berhasil membongkar aksi kriminal yang didalangi Yuan Sugianto alias Iwan, 45 tahun, seorang wiraswasta yang telah lama beroperasi di Bandar Lampung.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari dua laporan polisi yang masuk pada Agustus 2024. 

Kadisdukcapil Bandar Lampung Minta Warga Waspada Penipuan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Kedua tersangka didepan barang bukti

Photo :
  • Foto Dokumentasi Riduan

"Iwan terbukti melakukan kejahatan jaminan fidusia dan penggelapan kendaraan roda empat (R4) dengan modus yang rapi, menggunakan dokumen dan identitas palsu," kata dia saat konferensi pada Rabu (4/9/2024). 

Waspada! Penipuan Rekrutmen KAI Masih Marak, Cek Fakta Sebelum Tertipu

Lebih lanjut disampaikan Kasat, kasus ini terjadi pada Juni 2024, ketika Yuan Sugianto yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka mengajukan kredit kendaraan roda dua di PT. WOM Finance Bandar Lampung menggunakan dokumen palsu. 

Tersangka berhasil mengelabui perusahaan pembiayaan dengan identitas palsu atas nama Dodi Mario dan Lulu Triana, serta surat keterangan domisili palsu dari Kantor Kelurahan Way Halim Permai. 

Halaman Selanjutnya
img_title