Kejagung Siap Rampungkan Pulbaket Dugaan Korupsi APBD Bandar Lampung 2023
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Proses penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan anggaran APBD Kota Bandar Lampung untuk tahun 2023 yang dilaporkan oleh Lembaga Cegah Waspada (LCW) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) terus berlanjut.
Kejagung mengungkapkan bahwa saat ini penyelidikan kasus tersebut masih dalam tahap Pulbaket (Pengumpulan Bahan Keterangan).
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap dugaan penyimpangan tersebut.
"Sementara itu masih Pulbaket ya," kata Harli Siregar kepada awak media pada Rabu (21/8/2024).
Ia juga menambahkan bahwa status kasus dan siapa saja yang akan diperiksa belum dapat diungkapkan karena masih dalam proses penyidikan.
Penyelidikan ini mengacu pada laporan yang diajukan LCW pada 17 Mei 2024 terkait dugaan penyalahgunaan APBD tahun 2023.
Sejak laporan tersebut, sejumlah pejabat Kota Bandar Lampung telah diperiksa secara intensif. Pada 29 Juli 2024, pemeriksaan dimulai dengan Sekda Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan dan Kepala BPKAD Bandar Lampung, Ramdan.