Pria di Bandar Lampung Buat Laporan Palsu Pembegalan, Ternyata Motor Digadai
- Foto Dokumentasi Istimewa
Lampung – AR (30) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian setelah nekat membuat laporan palsu mengenai pencurian sepeda motor.
Pada Kamis dini hari (25/7/2024), AR melaporkan di Mapolsek Sukarame bahwa ia menjadi korban begal oleh tiga pria tak dikenal di Jalan Pulau Pisang, Korpri Jaya, Sukarame, Bandar Lampung.
Ia mengklaim kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Z berwarna putih.
Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan tersebut, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan pendalaman.
"Kami melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta menginterogasi saksi-saksi. Kami menemukan adanya kejanggalan dalam laporan yang disampaikan oleh AR," kata Kompol Rohmawan, Selasa (30/7/2024).
Menurut laporan AR, tiga pelaku yang tak dikenal menghentikan dan mengancamnya dengan pisau cutter, memaksa AR untuk menyerahkan sepeda motornya.
Namun, polisi menemukan beberapa ketidaksesuaian dalam cerita AR. Setelah menginterogasi AR lagi pada Jumat sore (26/7/2024), terungkap bahwa keterangan yang diberikan AR adalah palsu.