Tegas! ASN Terlibat Judol 'PTDH ', PA : Cerai Karena Judol 10%
- Nanang
Lampung –Pengadilan Agama Pringsewu Lampung beberkan penyebab tingginya angka perceraian, Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Pringsewu ada hukuman disiplin dan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) bagi Aparatut Sipil Negara terlibat Judi Online.
"Saat ini meningkat masalah judi online. Kemudian, merambat ke perselisihan yang hebat sampai mempunyai hutang yang besar dan hal itu menurut data Pengadilan Agama Pringsewu naik 10 % terkait judi online dari tahun 2023," ucap Nurman Ferdiana Humas Pengadilan Agama Pringsewu. Senin (29/07/24).
Juga, Perkara yang ditangani Pengadilan Agama Pringsewu Lampung dari Januari sampai Juli 2024 perselisihan dan pertengkaran terus menerus dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) urutan tertinggi.
Hal tersebut berdasarkan data dari Pengadilan Agama Pringsewu mulai dari Bulan Januari sampai Juli 2024 sebanyak 526 gugatan dan permohonan.
"Perkara yang ditangani perselisihan dan kekerasan dalam rumah tangga ada 245 perkara. Dan, kekerasan dalam rumah tangga ada 16 perkara. Ekonomi 94 perkara," jelasnya.
Diketahui berdasarkan data dari Pengadilan Agama Pringsewu bahwa perkara yang ditangani dari bulan Januari sampai Juli 2023 sebanyak 554 perkara. Lebih banyak perceraian.
Juga, sebanyak 512 perkara dan didominasi oleh cerai gugat yang diajukan oleh perempuan sekitar 300 sampai 400 perkara. Dari jumlah tersebut judi online menjadi penyebab utama perceraian.